Minggu, Mei 17, 2026

Ibu Rumah Tangga IMA Menjadi Korban KDRT

Subang, Demokratis

Membangun rumah tangga samara (sakinah, mawadah,warahmah) tak mudah memang, kadang hanya karena permasalahan sepele yang menjadi penyebab salah faham kedua belah pihak dapat memicu petengkaran.

Kasus itu yang belakangan menimpa rumah tangga Muhamad Raehan (suami) dan Intan Manisa Aulia (istri), berdomisili di Kampung Katomas, Desa Sumbersari, Kecamatan Pagaden, sehingga terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Peristiwanya sendiri menurut Asep Bachrudin atau biasa disapa Asep Koang yang mendampingi pihak korban (Intan Manisa Aulia) telah dilaporkan ke Polres Subang dengan No. STPL : LP/B/126/II/2026/SPKT/POLRES SUBANG/POLDA JAWA BARAT, tertanggal 22 Februari 2026.

Nasib naas yang dialami korban, kata Asep, kejadiannya di TKP pada 21 Februari 2026 di rumah mertuanya (suami korban/pelaku)  di Jl. Cikaum Barat RT 12 RW 02, Desa Cikaum Barat, Kecamatan Cikaum.

Ancaman pelaku kepada ayah sambungnya korban.

Awal mula kejadian, pelapor disuruh untuk bersih-bersih kamar di rumah mertua. Namun entah apa sebabnya tiba-tiba suaminya (pelaku) tidak sabar dan marah-marah, maka langsung memukul pelapor dan mengenai kepala, bagian perut, kaki ditendang, leher dicekik, rambut dijambak, sehingga pelapor mengalami luka memar.

“Atas kejadian itu pelapor memeriksakan ke RSUD untuk memperoleh visum dan selanjutnya melaporkan ke Polres Subang,” ujar Asep.

Saat tim awak media (demokratis.co.id, porosjabar.com dan bukadata.com) menyambangi rumah korban (4/5), ibunya Holisoh membenarkan bila anaknya Intan dianiaya oleh suaminya Mohamad Raehan saat berada di rumah mertuanya. “Anak saya diperlakukan seperti bola dengan dipukul di bagian kepala, perut, kaki ditendang, leher dicekik dan rambut dijambak, sehingga mengalami luka memar,” tandasnya.

Bahkan lebih miris lagi ayah sambungnya, Nana (38 th), diancam pelaku bila ikut nimbrung urusan rumah tangganya. Si pelaku mengancam via WhatsApp, “MUN BP TERE SIA, AING  KADINYA IKUT CAMPUR ULAH BERHARAP BISA HIRUP,” tulis pelaku dalam WA seperti diperlihatkan Holisoh kepada awak media.

Rupanya ancaman pelaku terhadap ayah sambungnya (mertua) bukan hanya isapan jempol belaka, entah setan apa yang merasuki pelaku, ketika mengunjungi rumah istrinya (korban) dengan dalih menengok anak yang baru dilahirkan pada Rabu (6/5), tiba-tiba tanpa ba bi bu Raehan menganiaya ayah mertuanya dengan memukuli bagian wajahnya, membentur-benturkan ke tembok, sehingga mertuanya luka lebam, lemas tak berdaya.

Melihat situasi dan kondisi ini Asep Koang dan pihak keluarga korban sangat berharap Raehan ingin segera dikandangkan. Pasalnya, meresahkan dan menjadi ancaman bagi pihak keluarga korban jika masih terus berkeliaran bebas.

“Saya berasumsi, boleh jadi perilaku Raehan yang menganiaya ayah mertuanya lantaran posisinya masih berkeliaran bebas di luaran dan dampak dari lambannya penanganan kasus ini,” ujarnya menyesalkan.

Menurut sepengetahuan Asep Koang, penanganan kasus ini masing-masing pihak baik pelapor dan terlapor juga sejumlah saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak penyidik Polres dan hingga kini masih pada tahap penyelidikan.

Hingga berita ini ditayangkan, penyidik Unit PPA Polres Subang belum berhasil dimintai keterangan ihwal progres penanganan pengaduan KDRT tersebut. (Abh)

Related Articles

Latest Articles