Kabupaten Tangerang, Demokratis
Banyaknya pengaduan warga Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan kepada LSM ALPETU (Aliansi Pejuang Bersatu) perihal penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos oleh PT Pos yang bekerjasama dengan pihak Desa Kayu Agung di mana dari sekian banyak penerima bantuan, ada beberapa nama penerima bantuan BST Kemensos yang diduga dialikan ke warga lain tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak bersangkutan oleh pihak Desa Kayu Agung.
Karena haknya selaku penerima bantuan dana tersebut dialihkan tanpa ada persetujuan, akhirnya menimbulkan kekecewa sehingga mereka melaporkan hal ini kepada LSM ALPETU yang beralamat di Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Arsyad Ketua LSM ALPETU (Aliansi Pejuang Bersatu) saat dikonfirmasi membenarkan mendapatkan banyak pengaduan dari masyarakat yang namanya ada di data bansos tapi faktanya mereka tidak mendapatkan haknya.
“Di sini ada beberapa tahapan yang sudah kami lakukan di antaranya kami telah mengirim surat ke Desa Kayu Agung terkait data penerima bansos tersebut namun sampai saat ini kami belum menerima jawaban,” ucapnya, Rabu (15/7/2020).
Menurutnya, LSM ALPETU juga telah mengirim surat secara resmi kepada pihak Kantor Pos untuk meminta data penerima bansos dari Kemensos namun sampai saat ini belum menerima jawabannya.
“Di sini sudah ada upaya dari kami selaku lembaga untuk melakukan tindak lanjut laporan warga dengan persuasif namun tidak ada itikad baik dari pihak-pihak tersebut,” jelas Arsyad.
Karena belum adanya jawaban tertulis dari pihak-pihak yang bersangkutan, LSM ALPETU akan mentindaklanjuti masalah ini secara serius, karena kuat dugaan ini ada unsur pidananya.
“Diduga kuat ada indikasi pemalsuan data, karena syarat pencairan dana bansos tersebut adalah membawa KTP asli dan KK (kartu keluarga). Ini informasi yang saya dapat dari pegawai pos saat saya pertanyakan di kantor pos tersebut,” katanya.
Ia pun mempertanyaannya mengapa anggaran tersebut bisa dicairkan sedangkan yang bersangkutan tidak pernah merasa mencairkan dana tersebut. “Kami berharap surat yang dilayangkan kepada pihak-pihak terkait seperti PT Pos Tangerang dan Desa Kayu Agung dapat segera mendapat jawaban,” pungkas Arsyad.
Saat berita ini diturunkan ada kurang lebih sembilan warga Desa Kayu Agung yang sudah melapor ke LSM ALPETU. (Tuti)