Lampung, Demokratis
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang memberikan bantuan 271 surat pas kecil kapal tradisional dan alat keselamatan kapal kepada para nelayan dan awak kapal tradisional di Teluk Lampung.
Dalam kesempatan ini Kepala Kantor KSOP Kelas I Panjang, Andi Hartono mengatakan kurang lebih selama empat bulan, KSOP Panjang fokus melaksanakan gerai pengukuran dan pendaftaran bagi kapal-kapal tradisonal di bawah GT 7 tanpa pungutan biaya alias gratis di beberapa lokasi pelabuhan di wilayah Provinsi Lampung. Kata dia, akhirnya nelayan dan pemilik kapal dapat merasakan manfaatnya untuk mendapatkan legalitas kapalnya.
“Dari pelaksanaan gerai pengukuran tersebut, sebanyak 307 unit kapal tradisional telah dilakukan pengukuran, dalam pelaksanaan terdapat penambahan sebanyak 6 pas kecil sehingga jumlah keseluruhan sebanyak 271 pas kecil telah diterbitkan dan diserahkan kepada para pemilik kapal,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (21/7/2020).
“Sedangkan sebanyak 36 unit kapal belum bisa melengkapi data-data kapal dan 5 unit kapal memiliki ukuran lebih dari GT 7 sehingga penerbitan surat kapal harus melalui mekanisme yang berbeda,” imbuh Andi.
Andi lebih jauh menjelaskan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran bahwa setiap kapal yang terdaftar di Indonesia dan berlayar di laut wajib memiliki Surat Tanda Kebangsaan Kapal.
Bagi kapal dengan tonase kotor kurang dari GT 7, pas kecil merupakan dokumen yang sangat penting yang dapat digunakan sebagai dokumen kepemilikan kapal, Surat Tanda Kebangsaan Kapal, dokumen kelengkapan berlayar, keamanan melakukan pelayaran, jaminan kredit usaha, serta memudahkan pendataan jika terjadi bahaya di laut atau saat berlayar.
“Inilah bukti negara hadir, selain dilakukan penyerahan Pas Kecil kepada para nelayan, dalam rangka meningkatkan keselamatan pelayaran di wilayah kerjanya, KSOP Kelas I Panjang juga membagikan alat keselamatan kapal kepada para awak kapal tradisional,” ujar Andi.
Andi mengatakan sebagai bentuk kepedulian insan maritim terhadap keselamatan pelayaran, KSOP Kelas I Panjang menggandeng stakeholder dengan membagikan 84 alat keselamatan berupa life jacket kepada awak kapal tradisonal di Desa Sukajaya Lempasing, Pesawaran, Lampung. Sebelumnya pada bulan Juni, pihaknya juga telah membagikan 498 life jacket.
“Pemerintah, dalam hal ini KSOP Panjang berharap dengan kepemilikan kapal tradisional secara sah dan alat keselamatan kapal yang memadai akan dapat mewujudkan transportasi laut yang selamat, aman, dan nyaman, terutama masyarakat nelayan tidak perlu khwatir dalam mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya di wilayah kerja KSOP Panjang dan sekitarnya,” ujar Andi.
Sedangkan para nelayan penerima penyerahan secara simbolis ini dikoordinir oleh Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cabang Kabupaten Pesawaran dan Cabang Bandar Lampung.
Ketua HNSI Pesawaran Evi Susina menyampaikan terima kasih yang tak terhingga atas bantuan secara gratis yang diberikan kepada masyarakat, khususnya para nelayan dan kapal-kapal wisata di Kabupaten Pesawaran serta sinerginya KSOP Panjang dengan HNSI.
Sementara itu, Gawito, salah satu perwakilan nelayan dari Desa Mutun berterima kasih atas bantuan yang diberikan kepada dirinya.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kepala Kantor KSOP Panjang dan jajarannya atas upaya kerja selama ini dan akan terus kami dukung program pemerintah, dalam hal ini KSOP Kelas I Panjang untuk terus melaksanakan program yang sangat membantu dalam upaya menciptakan keselamatan kapal tradisonal di Provinsi Lampung,” ujar Gawito. (Red)