Rabu, November 27, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pencuri Alat Sanitary di Gedung Baru Polres Soetta Ditangkap

Soetta, Demokratis

Setelah berkali-kali lolos santroni bangunan mewah proyek besar, akhirnya yang ke 10 kali tertangkap Polres Soetta, baru saja kawanan ini mencuri alat sanitary merek Toto di Gedung Baru Polres Bandara Sokarno Hatta di Jalan C4/64.

Apes nasib 6 orang pelaku, NN, RJ, MT, RM, SS dan Y, saat mencuri sanitary bangunan Polres Soetta yang hampir 95 persen finishing itu.

Menurut informasi Humas Polres Soetta Iptu Riyanto Gedung Baru Polres Soetta tersebut akan diresmikan pada hari, Selasa (28/7/20) oleh Kapolri.

Kapolres Soetta Kombes Polisi Adi Ferdian Saputra, saat pres rilis menyampaikan, kronologis pencurian sanitary pada tanggal, 29 Juni 20  pukul 15.30 WIB, ada saksi atas nama Septi, Sukmariyanto, Suprianto, Budiaman, Habib Ismael, Aditya Arsya mereka adakah pekerja dan staf proyek bangunan, membenarkan sanitary berupa kran air dan shower yang dicuri dari proyek tersebut.

“Selaku Pelaksana Kontraktor PT Neocelindo Inti Beton mengalami kerugian Rp 20.000.000, dari barang yang dicuri, atas dasar ini Doni Andika Dewantoro selaku supervisor melaporkan pada Polres Soetta,” katanya.

“Barang yang dicuri 12 kran merk Toto, 2 shower merk Toto, mereka telah jual ke penadah seharga Rp 7.600.000,” tambah.

Kasat Reskrim Kompol Alexander menyinggung bahwa, aksinya mereka tidak menyadari bahwa bangunan yang mereka curi adalah bangunan Polres Soetta, mereka mengguakan mobil Kijang Inova Venturerc Hitam yang mereka rental berplat palsu.

“Setelah diinvestigasi meraka ada yang residivis kejahatan yang sama,” ungkapnya.

Para tersangka telah 9 kali melakukan aksinya di gedung proyek di Bandung, Bogor, Bekasi,  Cibitung, Ciulengsi, Kelapa Gading, Lebak Bulus, Pondok Unggu.

Pelaku ditangkap Reskrim setelah diamati dari CCTV mereka ambil, duit penjualan dibagi baru pulang ke kampung masing-masing.

Atas perbuatan tersangka dikenakan Pasal 363 Kitap Undang-undang Hukum Pidana terkait pemberatan dan pencurian masa hukuman 7 tahun penjara. (Alber/Red)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles