Purwakarta, Demokratis
Sejumlah warga Kampung Sadang, Desa Mulya Mekar, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta, mengeluhkan aktivitas tambang galian tanah merah yang merangsek mendekati pemukiman warga sehingga menjadi tebing yang menjulang.
Tambang galian tanah merah dengan rumah warga yang hanya berjarak kurang lebih setengah meter membuat warga was-was karena sewaktu-waktu bisa saja mengakibatkan terjadinya longsor.
Sementara warga Kampung Sadang hanya bisa pasrah menerima kenyataan dan tidak dapat berbuat banyak untuk menghentikan aktivitas penambangan galian tanah merah yang dilakukan secara ilegal tersebut.
“Kami khawatir di kala musim hujan terjadi longsor. Apalagi kalau punya anak kecil takut terpeleset, jatuh. Sedangkan kami sebagai warga tak berdaya melarang apa lagi melawan, tak kuasa. Kekhawatiran kami bisa saja terjadi lihat saja faktanya,” keluh warga yang tidak mau disebut namanya kepada Demokratis, Sabtu (25/7/2020).
Menurutnya, pihak pengusaha galian tanah merah tidak memeperdulikan akan dampak lingkungan padahal tanah yang digali benar-benar di pinggir rumah warga dengan kedalaman hampir puluhan meter sehingga dampaknya sangat berbahaya.
“Entah kenapa mereka begitu tega? Apakah gelap mata seakan yang terlihat adalah keuntungan yang melimpah ruah sedangan kami (warga) sudah tidak diindahkan lagi,” tambahnya.
Warga juga tidak tahu harus menuntut siapa apabila terjadi musibah yang diakibatkan dari dampak galian tanah merah tersebut. Sebab, mereka tidak tahu siapa pengusaha yang melakukan penambangan galian tanah merah tersebut.
“Lantas kami mau meminta pertanggung jawaban kepada siapa karena alamat penambang tidak jelas,” ungkapnya.
Ditambahkan, aktivitas galian tambang tanah merah ini juga dilakukan selama 24 jam nonstop sehingga setiap malamnya mereka tidak bisa tidur dengan nyenyak karena cemas sewaktu-waktu dapat terjadi longsor.
“Kami lihat penambang melihat tanah merah begitu rakusnya. Bukan hanya di siang hari saja tapi malam hari pun tetap berjalan seakan akan peluang dan waktu tidak disia-siakan. Entah bagaimana mereka begitu bernafsu untuk menambang tanah merah ini,” tambahnya.
Padahal, katanya lagi, Bupati Purwakarta sudah meninjau keberadaan sebenarnya tapi sampai saat ini tidak ada tindaklanjutnya. Sehingga tidak diketahui apa tindakan orang nomor satu di Pemkab Purwakarta terhadap penambang yang sudah jelas-jelas mengancam keselamatan warga akibat dampak dari galian tersebut.
“Sementara dari pihak intansi yang berwenang juga kelihatannya tidak menggubris, seakan tutup mata. Jadi kami sebagai warga yang terancam harus meminta tolong kepada siapa? Selama ini kami jadi bingung yang ada hanya rasa ketakutan yang selalu menghantui,” pungkasnya. (Dalang/Oen)