Depok, Demokratis
50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Periode 2019-2024 dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Depok. Pelantikan anggota DPRD Kota Depok tersebut dihadiri Wali Kota Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Pradi Supriatna, seluruh jajaran Pemkot Depok dan sekitar 750 undangan dalam sidang Paripurna di gedung DPRD Depok, Selasa (3/9/2019).
Ketua DPRD Depok sementara Suparyono dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kasih kepada mantan anggota DPRD periode 2014-2019 yang telah habis masa jabatannya atas kerja sama serta kebersamaan selama lima tahun.
“Selamat datang kepada anggota yang baru dan diharapkan dapat bekerjasama serta berkolaborasi antara nggota DPRD maupun Pemkot Depok lima tahun mendatang untuk kepentingan masyarakat di 11 kecamatan,” ujar Suparyono.
Sedangkan Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan masyarakat Kota Depok dari berbagai sisi.
Selain itu, anggota DPRD Depok yang baru diharapkan untuk tidak gagap teknologi (Gaptek) dalam memantau perkembangan dan situasi di masyarakat dengan semakin berkembangnya teknologi melalui media elektronik atau media sosial.
“Mengenai masalah aspirasi dari pemilih saat kampanye selain melalui tatap muka langsung juga dapat dilakukan dengan media sosial,” ujarnya termasuk dalam keterbukaan informasi kaitan pengajuan anggaran dalam berbagai kegiatan.
“Hilangkan proses yang dulu karena sekarang jaman keterbukaan sehingga masyarakat harus tahu usulan anggaran yang akan diajukan,” tambahnya.
Perolehan kursi partai politik antara lain PKS 12 kursi, Gerindra 10 kursi, PDI Perjuangan 10 kursi, Partai Golkar 5 kursi, PAN 4 kursi, PKB 3 kursi, Demokrat 3 kursi, PPP 2 kursi dan PSI 1 kursi. Pelantikan yang berlangsung berlangsung khidmat dan tertib. (YP Ginting)