Selasa, November 26, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU Sibolga Tetapkan Jamal-Pantas Sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota

Sibolga, Demokratis

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sibolga menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sibolga Pilkada tahun 2020, Rabu (23/9/2020). Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Sibolga, Khalid Walid, bersama tiga komisioner KPU lainnya, Salmon Tambunan; Afwan Nasution; dan Asa Dame Simanjuntak.

Rapat pleno penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sibolga berlangsung tertutup, dan hanya bisa disaksikan live melalui akun facebook resmi KPU Kota Sibolga.

Ketua KPU Sibolga, Khalid Walid mengatakan, penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota diatur dalam PKPU Nomor 9/2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota. Dalam siaran live tersebut, KPU Sibolga baru mengumumkan satu pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota yakni, H Jamaluddin Pohan dan Pantas Maruba Lumbantobing

“Dengan ini KPU Kota Sibolga mengumumkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sibolga tahun 2020 yang telah ditetapkan atas nama H Jamaluddin Pohan dan Pantas Maruba Lumbantobing,” kata Khalid Walid.

Dijelaskan juga, pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota, Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba, diusung oleh gabungan partai politik yakni, Partai Nasional Demokrat (5 kursi), Partai Gerakan Indonesia Raya (2 kursi), Partai Demokrat (2 kursi), Partai Persatuan Indonesia (3 kursi) dan Partai Keadilan Sejahtera (1 kursi). (TAM/MH)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles