Karawang, Demokratis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang terus gencar melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (Gepeng) serta pengamen yang masih berkeliaran di beberapa ruas jalan di Kabupaten Karawang.
Kasat Pol PP Kabupaten Karawang, Drs Asep Wahyu S mengatakan hal dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).
Operasi terhadap Gepeng serta pengemis yang kerap beraksi di lampu merah depan Kantor DPRD maupun di beberapa titik lainnya bertujuan selain agar menjaga ketertiban umum juga agar wilayah Kabupaten Karawang terlihat lebih rapi, indah dan bersih. Selain itu, Satpol PP juga melakukan pembersihan baliho dan pamflet yang ditempel di pohon karena merusak estetika.
“Untuk pemasangan baleho itu ada tempatnya. Untuk menjaga kebersihan, keindahan dan ketertiban gambar-gambar itu kami cabut. Di samping itu, Satpol PP juga mencopot gambar iklan yang dipasang bukan di tempat yang sudah disiapkan,” kata Asep Wahyu kepada Demokratis di ruang kerjanya, Kamis (24/9).
Menurut Asep Wahyu untuk menjaga K3 tersebut, pihaknya sudah memanggil Trantib supaya gambar dan pamflet serta iklan yang ditempel di pohon dan di tempat lainnya agar segera dicopot semua.
“Selain itu, kami juga menertibkan dan membongkar bangunan warung-warung yang dibangun di atas selokan maupun di atas saluran air,” tambahnya.
Ketika ditanya soal persiapan Satpol PP terkait pengamanan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang, pihaknya sudah menyiapkan satu pleton petugas Satpol PP yang berjumlah 30 personil.
“Kita tetap melakukan pengawasan dan menjaga jangan sampai terjadi kerumunan karena kini Karawang adalah zona merah pandemi virus corona (Covid-19),” pungkas Asep. (Juanda Sipahutar)