Kota Tasikmalaya, Demokratis
Rasa kecewa mendalam, itulah yang dialami para awak media saat meliput rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya karena tidak diperbolehkan masuk oleh pihak pengamanan ke ruangan di mana acara berlangsung dan hanya diijinkan menunggu hingga selesai di lobby salah satu hotel berbintang di Kota Tasikmalaya, Kamis (24/9/2020).
Rapat pleno terbuka namun “tertutup” untuk para awak media yang ingin meliput kegiatan tersebut menghasilkan imej yang kurang baik bagi KPU Kabupaten Tasikmalaya dan dianggap tidak obyektif dalam menyikapi tugas jurnalis sesungguhnya. Ironisnya ada salah satu media yang lolos masuk ke ruangan dan langsung meliput acaranya.
“Kenapa ada satu media saja yang bisa lolos masuk. Seharusnya KPU bisa memfasilitasi kami dan masyarakat tentu ingin tahu alur pengundiannya. Ini hajat masyarakat Kabupaten Tasikmalaya,” ucap seorang awak media menggerutu.
Menanggapi persoalan ini, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Jamaludin mengaku, terkait dengan pembatasan peserta di dalam ruangan rapat berdasarkan perubahan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 bahwa yang dapat mengikuti peserta di dalam ruangan tersebut hanya pasangan calon disertai penghubung pasangan calon (LO), Bawaslu dan KPU.
“Di dalam tidak ada media, karena terkait dengan pelaksanaan kami bekerjasama dengan even organizer (EO) yang merupakan salah satu media di Kabupaten Tasikmalaya dan ini bukan bentuk diskriminasi. Ini bentuk pengendalian penyebaran Covid-19,” dalihnya.
Menjawab berondongan pertanyaan wartawan di antaranya adanya hiburan musik dan berjoget ria dengan mengabaikan jaga jarak, Zamzam menjelaskan bahwa dirinya tidak melihat kegiatan berdesak-desakan dan kerumunan yang terjadi dalam ruangan selama pelaksanaan berlangsung dan seluruhnya menggunakan protokol kesehatan.
“Jika ada hiburan musik dan acara rapat sudah selesai namun masih berkerumun, itu di luar tanggungjawab kami,” dalihnya lagi.
Pihaknya, tambah Zamzam, ingin mencoba agar pelaksanaan kegiatan dapat diakses oleh seluruh masyarakat sehingga bisa disiarkan secara streaming baik melalui media televisi dan dari media sosial milik KPU Kabupaten Tasikmalaya.
Sementara berdasarkan pengundian nomor urut, Zamzam menyebutkan pasangan nomor urut 1. Azies Rismaya Mahpud-Haris Sanjaya, nomor urut 2. Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin, nomor urut 3. Cep Zamzam-Padil Karsoma dan nomor urut 4. Iwan Saputra-Iip Miftahul Paoz. (Eddinsyah)