Cianjur, Demokratis
Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, H Cecep S Alamsyah menghadiri acara Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Hotel Yasmin, Cipanas, Kamis, 24 September 2020. Hadir unsur Muspida Cianjur, MUI Kabupaten Cianjur, jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur serta para tamu undangan lainnya.
Ketua KPU Cianjur, Selly Nurdinah menyampaikan bahwa pelaksanaan pengundian nomor urut paslon tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Adapun yang mendapat kesempatan pengambilan pertama adalah pasangan OTW kemudian Hade dilanjutkan BHS-M dan terakhir pasangan PILAR.
Kemudian dari hasil pengundian nomor urut pasangan tersebut akan dituangkan dalam surat keputusan KPU, dengan urutan pasangan calon sebagai berikut : 1. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muhammad Toha – Ade Sobari (HaDe); 2. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati H Oting Zaenal Muttaqin – Wawan Setiawan (OTW); 3. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati H Herman Suherman – Tb Mulyana (BHS-M); dan 4. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lepi Ali Firmasyah – Gilar Budi Raharja (Pilar).
“Setelah semua Paslon mendapatkan nomor urut, keempat pasangan calon akan memasuki masa kampanye selama 71 hari yang terhitung mulai tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020,” pungkasnya. (Agus)