Selasa, November 26, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tersangka Pencuri Material Bangunan Diamankan Polisi

Tapteng, Demokratis

NBH (39), warga Lingkungan III Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), terpaksa berurusan dengan kepolisian. Pria pengangguran ini diamankan personil Polres Tapteng atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

“Tersangka diamankan di Jalan Jetro Hutagalung, Kelurahan Sarudik, Selasa (29/9/2020), sekitar pukul 01.00 WIB,” ujar Kapolres Tapteng AKBP Nicholas Dedy Arifianto SH SIK MH, melalui Paur Humas Polres Tapteng Ipda J Sinurat, Rabu (30/9/2020).

Sinurat menjelaskan, tersangka diamankan personil Polres Tapteng saat melintas di Jalan Jetro Hutagalung Kelurahan Sarudik. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua buah beko sorong (angkong) merk Archo dari tersangka. Oleh polisi, tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Reskrin Polres Tapteng, untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sekedar untuk diketahui, Fatua Sonoso Telaumbanua (43) warga Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Jumat, (18/9/2020) sekitar pukul 16.00 WIB,  kehilangan material bangunan daun pintu, yang direncanakan untuk keperluan bangunan rumah miliknya yang terletak di Kelurahan Sarudik.

Peristiwa pencurian dengan pemberatan itu diketahui setelah Otomo Zega, tukang yang mengerjakan rumah Fatua Sonoso, melaporkannya. Otomo mengatakan kepada Fatua Sonoso bahwa material bangunan berupa dua buah daun pintu dan engsel yang sebelumnya terletak di dalam kamar mandi telah hilang, diambil oleh orang yang tidak diketahui identitasnya. Pelaku masuk melalui pintu belakang dengan cara merusak palang papan pintu belakang.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.300.000. Fatua Sanoso pun melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian. (MH)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles