Subang, Demokratis
DPRD Kabupaten Subang gelar sidang paripurna dengan agenda pengesahan APBD Perubahan TA2020 Kabupaten Subang telah disahkan pada sidang paripurna, Rabu malam (30/9/2020) di Gedung DPRD Subang.
Pengesahan APBD Perubahan Subang TA 2020, langsung ditandatangan oleh Ketua DPRD Subang Narca Sukanda dan Bupati Subang H. Ruhimat, dihadiri pula oleh Pimpinan Dewan Hj. Elita Budiarti, H. Aceng Kudus, dan Lina Mardiana, dan 42 orang Anggota Dewan, kemudian dihadiri Sekda Subang Drs. Aminudin MSi, Sekwan DPRD Subang H. Ujang Sutrisna dan para Kepala Dinas.
Dalam penyampaian Badan Anggaran yang disampaikan oleh Ketua Fraksi Gerinda Masroni dan juga anggota Badan Anggaran bahwa badan anggaran menyetujui Anggaran APBD Perubahan tahun 2020 sebesar Rp 3,6 triliun.
“Kami setujui, semoga APBD Perubahan tahun 2020, yang barusan disahkan oleh Bupati Subang H. Ruhimat dan Ketua DPRD Subang Narca Sukanda. Mudah-mudahan APBD Perubahan tahun 2020 bisa bermanfaat, dan Bupati segera melakukan hal-hal yang berkaitan dengan APBD Perubahan yang baru disahkan Pendapatan Daerah APBD Murni tahun 2020 sebesar Rp 3.006.749.960.234,- dan proyeksi perubahan APBD tahun 2020 sebesar Rp 3.047.242.578.035,- kemudian bertambah atau berkurang Rp 40.492.617.801,00 prosentase 1,35 persen.
Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) APBD Murni tahun 2020 sebesar Rp 544.733.087.024,-
Proyeksi Perubahan APBD TA 2020 sebesar Rp 467.184.584.582.285,00, bertambah atau berkurang Rp 77.588.504.739,- prosentase -14, 24 persen. Sedangkan Perimbangan APBD Murni tahun 2020 Rp 1.991.480. 682.000,- dan Proyeksi Perubahan Rp 1.855.763.506.263,- bertambah atau berkurang Rp 135.717. 175.748,-
Sedangkan lain-lain Pendapatan Daerah yang disahkan APBD Murni tahun 2020 Rp 207.129.171.664,- proyeksi perubahan Rp 197.718.607.870,- bertambah atau berkurang Rp 9.410.563.795,-
Belanja Daerah APBD Murni tahun 2020 Rp 3.405.956.467.826,- Proyeksi Perubahan APBD tahun 2020 Rp 3.323.650.001.952, bertambah/berkurang Rp-83.406.465.874,- prosentase 2,24 %.
Belanja Tidak Langsung APBD Murni tahun 2020 Rp 2.020.490.964.795,00, proyeksi perubahan Rp 2.018.811.907.531,00, bertambah/berkurang Rp -1.779.058.364,- prosentase -0,09 %, sedangkan Belanja langsung APBD Murni tahun 2020 Rp 1.385.465.503.031,- dan proyeksi perubahan APBD tahun 2020 Rp 2.405.038.095.531,- bertambah/berkurang Rp 80.427.407.510,- prosentase 5,81 %.
Surplus/Defisit APBD Murni tahun 2020 Rp 399. 206.507.593,- proyeksi perubahan APBD tahun 2020 Rp 8.000.000.000,- bertambah/berkurang Rp.
Prosentase %.
Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah APBD Murni tahun 2020 Rp 408.006.507.592,- proyeksi perubahan APBD 2020 Rp 293.613.200.617,- bertambah/berkurang Rp 114.393.306.975,- dan pengeluaran pembiayaan daerah APBD Murni tahun 2020 Rp 8.800.000.000,- dan proyeksi Perubahan APBD 2020 Rp 17.25.776.700,- bertambah/berkurang Rp 8.405.776.700,- sisa lebih pembiayaan anggaran tahun belanja berjalan (Silpa) APBD Murni tahun 2020 Rp 133.0006.507.592,- dan proyeksi perubahan Rp 10.207.423.917,- dan bertambah/berkurang Rp 122.779.083.675,-,” kata Masroni.
Sementara itu, Bupati Subang H. Ruhimat usai pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Subang tahun 2020 mengucapkan terima kasih pada seluruh anggota DPRD Kabupaten Subang dalam membahas anggaran perubahan tahun 2020, yang dinilainya sebagai tanggung jawab pemerintahan dalam menyelenggarakan roda pemerintahan.
“Alokasi belanja dalam APBD Perubahan 2020, sama-sama kita susun dengan dinamis, dengan harapan bisa merealisasikan APBD perubahan tahun 2020 ini dengan baik. APBD di tahun-tahun sebelumnya, dan saya berharap APBD perubahan 2020 bisa dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan masyarakat Subang,” pungkas Bupati Subang. (Abh)