Jumat, November 1, 2024

Bandit Buronan Tiga Polres Akhirnya Berhasil Dilumpuhkan

Surabaya, Demokratis

Veriel Oktavianto (20) warga Jalan Tambak Asri Tanjung 3 No 18, Surabaya akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Bandit jalanan ini dilumpuhkan kedua kakinya oleh Tim Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pelaku yang sudah delapan kali menjalankan aksi jambret di jalanan ini menjadi buronan tiga Kepolisian Resort.

“Pelaku tercatat beraksi 8 kali sepanjang bulan Juli hingga Agustus 2020. Pelaku berperan sebagai eksekutor, tiga Polres memburu para pelaku ini,” terang Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya.

Ketiga Polres yang memburu pelaku yakni Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Polres Gresik. Dalam penyergapan, Tim Jatanras Polrestabes Surabaya terpaksa menembak kedua kaki pelaku, lantaran mencoba kabur dan melakukan perlawanan.

Dari data kepolisian, pelaku merampas handphone (HP) tiga kali di Jalan Tambak Asri, Surabaya, dua kali di Jalan Demak, satu kali di Jalan Bangunrejo, satu kali di Jalan Purwodadi Utara dan satu kali di Gresik kota.

“Dalam aksinya pelaku mencari sasaran bersama dua tiga rekannya menggunakan motor. Mereka menggunakan modus pepet-rampas. Ada satu lagi pelaku yang diamankan tim lain dan dua lagi pelaku masih buronan,” lanjut Alumni Akpol tahun 2013 ini.

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa pelaku Veriel merupakan residivias kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang pernah dijebloskan ke penjara pada November 2019 dan keluar dari lapas pada Juni 2020.

“Satu pelaku lainnya sudah ditangani teman-teman Resmob. Dua lainnya masih kami buru dan sudah kita masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” tandas Agung. (Bj/Dem)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles