Ahmad Muqowam Pimpin Pengesahan Tatib Baru DPD
Jakarta, Demokratis
DPD RI mengesahkan tata tertib baru yang antara lain mengatur tentang tata cara pemilihan, sarat pencalonan Ketua DPD, Komite dan Pimpinan Badan di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Proses pengesahan Tatib sendiri sempat berlangsung kisruh karena masih muncul penolakan dari sejumlah anggota DPD yang tidak terpilih dan yang masih terpilih kembali, pada saat digelar
Sidang Paripurna Luar Biasa DPD di Gedung Parlemen Jakarta, Selasa (18/19/2019).
Sebagai pimpinan sidang adalah Wakil Ketua DPD Ahmad Muqowan, didampingi Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Wakil Ketua DPD Nono Sampono dan Wakil Ketua DPD Damayanti Lubis.
Ahmad Muqowan sempat menanyakan terlebih dahulu kepada peserta sidang paripurna. “Apakah Tatib bisa disetujui?” tanyanya.
Muqowan langsung mengetuk palu sidang sebanyak 3 kali. Sebagai pertanda Tatib baru telah diterima oleh anggota DPD.
Bersamaan dengan itu kemudian lalu muncul penolakan dari anggota DPD yang lain, yang kemudian menyatakan penolakannya atas Tatib baru DPD.
Hasil rancangan Tatib baru DPD dibacakan oleh Mervin Ketua Badan Kehormatan Dewan DPD RI.
“Rancangan tatib sudah dibahas dalam pertemuan tim kecil pada pertemuan dua kali di Banten dan di Bali. Tatib DPD bukan dibuat di tengah hutan Papua,” kata Mervin yang berasal dari Papua yang masih terheran-heran karena masih muncul penolakan atas rancangan Tatib yang baru.
Adapun sebagai Ketua Tim Kecil Tatib adalah Fahira Idris dengan anggota antara lain Leonardy Harmainy. (Erwin Kurai)