Kuala Tungkal, Demokratis
Sejumlah pedagang buah meminta Pemkab Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) konsisten dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait pelarangan trotoar dijadikan sebagai tempat untuk berjualan yang dianggap mengganggu ketertiban umum.
Seperti yang diungkapkan oleh pedagang buah di depan BCA Kuala Tungkal. Mereka mengeluhkan penghasilan yang jauh di bawah minimal dari pada biasanya. Menurutnya, hal ini bukan diakibatkan adanya Covid-19 saja akan tetapi peraturan yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kurang maksimal sehingga mereka menganggap aturan yang dibuat tidak singkron dengan fakta yang ada di lapangan.
“Perdanya ada namun sayang kami perhatikan tidaklah singkron dengan fakta yang ada saat ini, buktinya banyak pedagang buah-buahan yang berjualan di atas trotoar yang mana itu adalah akses jalan kaki masyarakat. Selain itu, banyak juga para pedagang buah yang tidak membayar retribusi,” ujar pedagang.
Melihat dan mendengar kejadian seperti ini, Ketua Ormas Rajawali sakti angkat bicara. Ia mengingatkan kepada Pemda agar aturan yang sudah dibuat ditegakkan sebagaimana mestinya kalau memang tidak ada lapak silahkan disediakan dan pedagang diarahkan agar pedagang yang lainnya pun merasa diuntungkan.
“Perdanya kan sudah dibuat, harusnya Pemda Kabupaten Tanjab Barat segera mengambil langkah tegas kepada para pedagang yang berjualan di trotoar jalan jangan dibiarkan. Bagaimana kota mau kelihatan bersih kalau pedagangnya tidak diamankan setelah mereka diamankan selanjutnya arahkan mereka untuk berjualan ke tempat yang sudah difasilitasi oleh Pemkab dan ingat untuk masalah retribusi jangan pandang bulu sehingga tidak ada kecemburuan sosial antar para pedagang,” tegas Sudirman.
Selain itu, tambahnya, Pemda pun harus lebih jeli dalam memantau keadaan pasar dan sesekali turun ke pasar agar tahu bagaimana kondisi pasar jangan hanya bisa membuat Perda saja tapi kondisi di lapangan tidak dipantau.
“Kasian yang jualannya sepi. Jadi, kalau bisa pedagang buah itu dijadikan satu tempat yang tentunya difasilitasi pemerintah kan mereka bayar pajak dan sebagainya,” tambah Sudirman.
Adapun harapan pedagang buah kepada Pemkab Tanjab Barat mereka ingin Pemkab tidak pandang bulu baik dalam mengambil retribusi, menegakan Perda sesuai dengan yang dibuat dan mengamankan serta menyediakan tempat bagi pedagang yang berjualan di atas trotoar.
“Harapan kami kepada Pemda sih tidak banyak yang penting Pemda bisa benar-benar menegakkan Perda yang dibuat selama ini. Pengambilan retribusi tidak pandang bulu, dan jangan sampai ada pedagang yang berjualan di trotoar,” ungkap salah satu pedagang buah. (Atabek)