Banjar, Demokratis
Memasuki hari kesembilan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Banjar masih ditemukan beberapa pertokoan yang tidak mematuhi PPKM.
Hal tersebut terbukti langsung oleh Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny SIK MH saat menggelar patroli gabungan skala besar dari TNI/Polri, Sat Pol PP, dan Dishub Kota Banjar, Senin malam (18/1).
Kapolres Banjar yang dikenal selalu aktif dalam kegiatan sosialisasi dan imbauan PPKM tersebut geram terhadap pemilik toko yang masih beroperasi lebih dari waktu yang ditentukan yakni 19.00 Wib sesuai dengan isi Keputusan Walikota Banjar Nomor 443/20/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar secara Proposional di Wilayah Kota Banjar.
“Sudah beberapa kali saya ke sini, bahkan dengan Walikota Banjar, kami temukan (pertokoan) masih buka. Tolong kerja samanya, ini untuk kebaikan kita bersama dan nggak lama juga (masa PPKM),” ucap Kapolres Banjar kepada beberapa pemilik toko yang masih beroperasi.
Diketahui Kapolres Banjar bersama personel gabungan tersebut memulai patroli skala besar pada jam 19.30 Wib, dengan apel terlebih dahulu di Pendopo Kota Banjar dan dengan berjalan kaki menyusuri pertokoan di sepanjang Jalan Letjen Suwarto. (Deni)