Banjar, Demokratis
Pemerintah Daerah melalui Satpol PP Kota Banjar bersama-sama dengan TNI/Polri, Satgas Covid-19, terus menggelar operasi yustisi 2020 penegakan protokol kesehatan terkait upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19, Kamis (21/1/2021).
Pelaksanaan operasi ini diawali dengan penggelaran apel bersama jajaran TNI/Polri, Satgas Covid-19 dan Satpol PP dengan jumlah 12 orang. Operasi kali ini dilaksanakan di perbatasan Ciamaragas dengan Banjar dan kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Banjar AKP Rusdiyanto SH.
Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny SIK MH melalui Kapolsek Banjar AKP Rusdiyanto SH mengatakan operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menegakan Peraturan Daerah, baik Pergub, Peraturan Bupati atau Peraturan Walikota, dalam rangka penegakan protokol kesehatan percepatan mencegah penyebaran Covid-19.
“Virus Covid-19 ini menjadi persoalan nasional, termasuk di Banjar angka terkonfirmasi positif Covid-19 masih semakin bertambah sampai hari ini, kita berupaya keras agar masyarakat disiplin akan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari,” ujar AKP Rusdiyanto SH.
Menuruntya, hari ini secara nasional, Satuan Tugas Pusat memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mencegah penyebaran Covid-19, yaitu wajib menaati 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi kegiatan yang merupakan program pemerintah pusat.
Personil TNI dan Polri yang terlibat dalam pelaksanaan operasi sejumlah 15 orang sifatnya mem-backup Satpol PP yang merupakan garda terdepan dalam penegakan Perda.
“Kita laksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan 2021 ini untuk mengingatkan masyarakat, jangan membuat masyarakat merasa takut, resah dan khawatir. Buatlah operasi yustisi yang simpatik dan humanis,” ucap Kapolsek. (Deni)