Bogor, Demokratis
Pemerintahan Desa Jatisari, Kecamatan Cileungsi, menggelar operasi yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu taat menerapkan protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersekala mikro, Jumat (5/3/2021)
Kegiatan operasi yustisi yang dilakukan di Jalan Raya Tunggilis Bondol tepatnya di Pertigaan Jalan Kampung Kubang ini untuk menindaklanjuti SK Bupati Bogor No443/14/Kpts/Per-UU/2021.
Sekretaris Desa Jatisari Andi mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam upaya mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19 sekaligus mendisiplinkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
“Kami terus berusaha untuk memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk mentaati peraturan pemerintah, karena wabah penyakit ini masih belum selesai. Untuk itu, kami berharap peran semua pihak terkait dapat mendukung terhadap program ini,” kata Andi.
Menurutnya Andi, kegiatan operasi yustisi ini juga melibatkan unsur Babinkamtibmas, Bhabinsa, kepolisian dari Sektor Cileungsi dan prangkat Desa Jatisari beserta Kadus, RT dan RW menjaring para pengguna jalan yang tidak mengenakan masker.
“Intinya mari kita menjaga dan menerapkan pola hidup yang bersih dan sehat sekaligus penerapan Prokes antara lain memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” imbaunya. (Ade S)