Subang, Demokratis
Untuk menekan pandemi Covid-19, pemerintah dengan berbagai upaya menggulirkan kebijakan mulai dari PSBB hingga PPKM dan kini di Pemkab Subang, Provinsi Jawa Barat sedang berlangsung menggelar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Guna mengkawal kebijakan itu, kata Camat Binong Drs Aep Saepudin Sobandi, Pemcam Binong, Kabupaten Subang, secara intensif dan gencar monitoring ke desa–desa di wilayah kerjanya.
Salah satunya melaksanakan monitoring ke Desa Citrajaya, Kecamatan Binong, Kabupaten Subang, pada hari Kamis pekan lalu di Kantor Desa Citrajaya.
“Untuk wilayah Kecamatan Binong semua desa sudah dibentuk PPKM Mikro sehingga diharapkan Pemdes berada di garis depan dalam mengkordinasikan warganya serta dapat meningkatkan kepatuhan kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan (Prokes) yang berlaku,” ujar Aep.
Secara vertikal upaya ini telah dijalankan oleh Pemerintah Kecamatan Binong selaku koordinator antar wilayahnya, juga Pemerintah Desa yang tanggap dengan mendirikan posko PPKM Mikro.
Adapun aspek pengendalian Covid-19 pada Posko PPKM Mikro terdiri dari sosialisasi penerapan 5M, yaitu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas kegiatan masyarakat di luar rumah.
“Semoga masyarakat Desa Citrajaya mampu ikut berperan aktif dalam kegiatan ini, guna menekan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Selain Camat Binong Drs Aep Saepudin Subandi yang hadir sekaligus memimpin acara itu, juga turut hadir Kapolsek Binong Iptu Edi Juhedi SPdI MM, Kepala Puskesmas Binong H Anang SKM MMKes, Kepala Desa Citrajaya Caswita, MUI, Babinsa Koramil 0510 Serma Ahmad Kusnadi, Babinkantibmas Bripka Asep Aprianto, Patriot Desa Muhammad Shahab SE dan seluruh aparatur Desa Citrajaya. (Abh)