Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bangunan Menara Kembar Dihentikan, Pelayanan Izin Digital Parah

Jakarta, Demokratis

Terjadi keanehan saat pelayanan dilakukan secara digital masih banyak terjadi kegiatan ilegal perizinan bangunan.

Senator Lily Amelia menginformasikan dan menyoroti bahwa sudah ada Peraturan Pemerintah turunan dari UU Cipta Kerja yang mengatur lebih lanjut mengenai penyelenggaraan penataan ruang danĀ  bangunan gedung. Malah masih ada pembangunan Gedung Kembar dihentikan di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Sekali lagi ini harus dicermati,ā€ kata Lily Amelia Salurapa di Jakarta, Kamis (4/3/2021) lalu.

Wakil daerah lain, sebelumnya mengingatkan kerawanan dugaan izin bangunan dengan pungutan liar yang mendapat perlakuan istimewa.

Dua temuan pelanggaran pertama kali terjadi di masa berlaku pelayanan digital.

Diduga bangunan Menara Kembar Makasar yang tiba-tiba dihentikan karena berdiri di jalur hijau.

Surat teguran dilayangkan oleh Dinas Penataan Ruang Kota Makassar karena bangunan menara kembar

termasuk melanggar Perda Nomor 4/2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar karena dibangun di atas lahan ruang terbuka hijau (RTH) dan tidak memiliki IMB.

“Mestinya jangan sampai gedungnya sudah dibangun, lalu muncul persoalan. Maka ini pentingnya sebuah pengawasan,ā€ kata Lily.

Ia minta termasuk pengusaha, untuk tidak terjebak dengan objek wilayah komersial. ā€Sehingga pembangunan yang dilakukan sia-sia. Karena tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah,ā€ paparnya. (Erwin Kurai Bogori)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles