Jumat, November 15, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemerintah Belum Putuskan Kebijakan Final Terkait Mudik Lebaran

Jakarta, Demokratis

Pemerintah tidak melarang masyarakat mudik Lebaran 2021. Namun hanya akan melakukan pengetatan aturan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, saat ini pemerintah belum memutuskan kebijakan untuk mudik Lebaran 2021. Akan tetapi, pemerintah sebetulnya telah memiliki berbagai opsi kebijakan.

“Nanti kalau sudah ada kebijakannya akan kita sampaikan pada media dan publik. Sementara kita sudah punya berbagai kebijakan yang ada,” kata Wiku, Sabtu (20/3/2020).

Sebelumnya, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra mengatakan, pihaknya menyayangkan kebijakan pemerintah tidak melarang masyarakat mudik lebaran 2021.

Ia menuturkan, tidak melarang sama dengan mengizinkan masyarakat untuk melakukan mobilitas. Padahal mobilitas dalam bentuk apapun akan sangat berdampak pada kenaikan kasus. Hal ini berkaca dari kejadian kenaikan kasus pada weekend atau liburan apapun sepanjang 2020.

“Kita berkaca pada waktu yang lalu, bahkan setahun yang lalu. Musim mudik apapun bentuknya akan dampak pada kenaikan kasus,” kata Hermawan.

Menurut Hermawan, kenaikan kasus pada mudik lebaran nanti bisa terjadi kenaikan kasus 2 atau 3 kali lipat dari kenaikan kasus pada Januari lalu akibat libur Natal dan Tahun Baru ataupun pariwisata libur akhir pekan. Dengan begitu, risiko penularan Covid-19 akan lebih besar. Apalagi telah ada mutasi varian baru di beberapa kota yang sangat cepat penularannya.

“Ini yang kami khawatirkan apalagi kondisi transisi seperti sekarang ini dengan adanya varian baru akan bertambah runyam urusannya. Bahkan bisa tidak mampu terkendali jika transmisi varian baru ini terjadi karena mudik,” papar Hermawan.

Ia menambahkan, perlu kewaspadaan karena program vaksinasi nasional sasarannya masih minim yakni belum mencapai target kekebalan kelompok yang ditentukan.

“Jadi sangat riskan kalau sampai pemerintah pada level pusat memberikan statement mengizinkan mudik. Seharusnya pemerintah tidak perlu memberikan statement apakah diperbolehkan atau tidak mudik ini cukup dikembalikan kepada kewenangan kepada pemerintah daerah masing-masing,” ucap dia.

Menurut Hermawan, dengan adanya pernyataan dari pemerintah yang tidak melarang mudik ini sama halnya afirmatif kebijakan seolah-olah berpihak pada penularan Covid-19 bukan pada pengendalian. Apalagi saat ini situasi pandemi di Tanah Air belum terkendali kasusnya dan di sisi lain sasaran vaksinasi Covid-19 yang sudah menerima dosis pertama dan kedua baru mencapai 4% dari total 181,1 juta populasi harus divaksin. (Bs/Dem)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles