Indramayu, Demokratis
Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional, Pemerintah telah melaksanakan serangkaian usaha terus menerus yang bertitik pada sektor pertanian. Di antaranya pembangunan di bidang pengairan guna menunjang peningkatan produksi pangan.
Seperti yang dilansir di situs Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada medio Maret 2021, Candra Nata Maulana selaku Site Operasional Manager PT Brantas Abipraya (Persero) RIMP LSS – 05 menjelaskan, jaringan irigasi rentang di Kabupaten Indramayu saat ini mengalami sedimentasi pada saluran dan kerusakan pada beberapa bangunan bagi atau sadap yang mempengaruhi layanan air irigasi ke sawah-sawah.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk – Cisanggarung, Ditjen Sumber Daya Air (SDA) melaksanakan rehabilitasi atau modernisasi. Peningkatan dan modernisasi jaringan irigasi rentang yang bertujuan untuk mengembalikan fungsi saluran dan mengoptimalkan distribusi air irigasi ke sawah-sawah serta meningkatkan efisiensi penggunaan air irigasi.
Selanjutnya, agar program tersebut berjalan sesuai rencana, BBWS Cisanggarung telah melaksanakan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun 2021 wilayah kerja BBWS Cimanuk Cisanggarung, korelasi kegiatan di atas bertujuan untuk melibatkan masyarakat yang berada di sekitar proyek infrastruktur untuk berpartisipasi aktif membangun infrastruktur. Adanya program P3TGAI atau dengan istilah sederhana Mitra Cai ini bisa dirasakan oleh petani di desa sebagai penerima manfaat.
Namun pada implementasinya, program P3TGAI Cisanggarung yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) murni senilai Rp 195 juta tiap desa ini diduga sangat rawan korupsi yang dilakukan oleh sejumlah oknum kepala desa (Kuwu) beserta pihak-pihak lain yang terlibat.
Hasil investigasi dan pantauan Demokratis dari delapan desa di Kecamatan Sliyeg, menemukan sejumlah desa dengan kegiatan yang telah diselewengkan serta diduga kuat banyak menyalahi aturan atau pedoman pelaksanaan kegiatan. Dari pengurangan volume, jumlah tenaga pekerja, pengurangan jenis bahan material yang berdampak mutu kualitas menjadi berkurang.
Pada pantauan Demokratis di Desa Sudikampiran, melalui Taryono sebagai Raksabumi pejabat yang menangani urusan sawah yang merangkap sebagai Ketua Kelompok Mitra Cai Sri Sitamtu dengan Nomor Perjanjian Kerjasama 363/ PKS/ P3-TGAI/ At/ 5/ 2021 dan sebagai pendamping kegiatan bernama Gian, ketika dikonfirmasi dirinya mengklaim untuk pelaksanaan proyek telah sesuai dengan rencana anggaran biaya.
“Kegiatan Mitra Cai di Blok Pertamina saya kerjakan sesuai di RAB, dan sebagai ketuanya saya sendiri,” jelas Taryono di lokasi kegiatan.
Untuk Desa Mekargading, yang dipimpin oleh Kuwu Sofyan Gunawan ketika diwawancara di kantor desanya mengatakan bahwa pelaksanaan yang berada di Blok Wangan tengah dengan nama kelompok Mitra Cai Sub Mekarjaya dikerjakan oleh Lukman sebagai Ketua kelompok yang merangkap sebagai Lurah, adapun sebagai pendamping kegiatan di desanya bernama Ferdiana.
Namun ketika ditanya mengenai papan nama informasi yang tidak ada, guna melihat nomor perjanjian kerjasama, Sofyan menjelaskan, “Ya, karena kadang kabur kebawa angin, jadi tidak dipasang,” jelas Kuwu Sofyan, Rabu (19/5/2021).
Selanjutnya untuk Desa Tugu Kidul, yang dipimpin oleh Kuwu Sufyanto. Melalui H Andi selaku Kepala Dusun (Bekel) dan merangkap sebagai Ketua Kelompok Mitra Cai Eka Suci, bahwa kegiatan yang dilaksanakan di desanya saat berada di Blok Santri RT/RW 20/03 dan pendamping di Desa Tugu Kidul bernama Maulana. Andi pun meminta agar Demokratis tak perlu repot untuk meninjau lokasi kegiatan yang tengah dikerjakan.
Di tempat yang sama, Maulana selaku pendamping di dua desa yaitu, Desa Tugu Kidul Dan Tugu Lor, terkonfirmasi bahwa untuk pedoman kegiatan P3TGAI BBWS Cisanggarung belum mengalami perubahan. Ada pun jika terdapat kegiatan dilakukan oleh pihak ketiga, maka akan terhambat pada pencairan tahap selanjutnya. Dan jika pelaksanaan yang dilakukan tidak sesuai RAB maka desa yang mendapatkan program akan menjadi catatan hitam oleh pihak balai.
“Belum ada perubahan, hanya saja ada perbedaan fisik antara Cisanggarung dan Citarum,” jelas Maulana yang didampingi oleh Andi selaku Bekel dan Ketua Kelompok.
Salah satu warga dari RT/RW 20/03 menjelaskan bahwa tidak ada nama Blok Santri di Desa Tugu Kidul, adapun nama blok tersebut ada di Desa Tugu Lor. “Tidak ada nama Blok Santri. Ada pun Makam Santri,” ujarnya kepada Demokratis.
Dengan demikian, publik mendesak agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu dapat segera periksa sejumlah oknum yang terlibat dan kroscek program P3TGAI Cisanggarung di wilayah Kecamatan Sliyeg.
Menyikapi peristiwa di atas dengan berbagai macam temuan penyimpangan dan dugaan korupsi di tiga desa tersebut, Wasga selaku Kepala Kecamatan Sliyeg memberikan keterangan. “Di (hotel) Aston saya tidak ikut hadir, karena saya ada kegiatan lain. Maaf, alangkah baiknya tanyakan saja ke pihak BBWS,” ujar Wasga selaku Camat Sliyeg, Jumat (21/5/2021) melalui pesan singkatnya. (RT)