Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Oknum Polantas Di-OTT, Polri Akan Seret ke Pengadilan Jika Bersalah

Jakarta, Demokratis

Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum polisi lalu lintas (Polantas) di Polresta Bandar Lampung. Polri akan menindak tegas anggotanya yang melakukan pelanggaran.

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, setiap anggota Polri harus menjalankan konsep Presisi. ”Peristiwa yang terjadi di Polresta Bandarlampung mengisyaratkan belum maksimalnya fungsi pengawasan yang dilakukan satuan kerja wilayah,” ucapnya dalam keterangan tertulis.

Ferdy menuturkan, proses penyidikan kasus ini sedang berjalan intensif oleh Biro Paminal Divpropam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Lampung. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, maka akan diberikan sanksi tegas kepada pelaku.

“Sebagai pertanggung jawaban kepada masyarakat, siapa saja yang terlibat akan diajukan pada peradilan umum dan sidang etik dan profesi yang berlaku di internal Polri,” jelasnya.

Sebelumnya, Div Propam Mabes Polri telah melakukan OTT atas oknum polisi yang bertugas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandarlampung pada Kamis (27/5). Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Lampung Zahwani Pandra Arsyad.

“Iya benar ada kegiatan pengawasan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan Bidang Propam Polda Lampung dan Divisi Propam Mabes Polri di sentral-sentral pelayanan publik,” kata Zahwani Pandra Arsyad, saat dihubungi dari Bandarlampung.

Ia menyebutkan, tim tersebut tengah melaksanakan suatu kegiatan pengawasan bukan hanya di wilayah Polresta Bandarlampung, tapi juga polda jajaran di sentra-sentra pelayanan masyarakat lainnya. (Red/Dem)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles