Aceh Tenggara, Demokratis
Kesalahan dalam pengunaan Dana Desa, Kepala Desa bisa dijerat dua pasal. Kesalahan pengelolaan anggaran dana desa (ADD) akan menjadi ancaman bagi kepala desa yang menggunakan dana desa bantuan pusat tersebut jika tidak menyertakan surat pertangung jawaban (SPJ) yang lengkap. Setidaknya, ada dua pasal yang bakal menjerat mereka di antaranya, unsur melawan hukum serta memperkaya diri sendiri. Demikian hasil bimbingan teknis pelaksanaan alokasi dana kepenghuluan (DK).
Ada dua pasal yang bisa menjerat kepala desa, di antaranya pasal 2 ayat 1 menyangkut melawan hukum dan pasal 3 yang berkenan memperkaya diri serta terdapat kerugian negara.
Demokratis mendengar informasi hangat seputaran Warkop Desa Srimuda tertanggal 19-10-19, Basarudin sebagai Kepala Desa Srimuda di Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, diterpa dengan informasi tak sedap, seakan ADD TA 2018-2019, anggaran dana Desa Srimuda ada disengaja Basarudin Kades Srimuda memindahkan ke rekening milik pribadi dia.
Yang ironis lagi, informasi berkembang sangat menyudutkan juga merugikan sang Kades Srimuda Darul Hasanah yang berkulit hitam halus itu.
Benar baik tidak informasi panas tersebut, jelas tuding Basarudin pemindahan ADD Srimuda, bermodus berdalih trik-trik ADD Srimuda, setelah penarikan oleh Bendahara Desa Srimuda, sang Kades pun mengintruksikan untuk masyarakat Desa Srimuda yang pro untuk rapat di tempat khusus, dengan perbincangan dan runding bisa jadi hasil rapat dengan alasan tertentu. Maka hasil rapat sudah clear, anggaran ADD Srimuda untuk dipindah tempat ke rekening milik pribadi Kades Srimuda, Basarudin.
Informasi tersebut diketahui tim Demokratis, sekira menjeleng siang, dan berlanjut langsung via seluler Basarudin Kades Srimuda, tak bisa dicerna jelas, akan menjawab ada ataupun tidak akan kebenaran, bahwa dirinya ada memindahkan ADD Srimuda ke rekening pribadi dia. Sang Kades hanya menjawab, “Siapa yang sebut?” ujar Kades Srimuda lewat telepon.
Lanjut Kades Srimuda kembali dengan bahasa santun, menyarankan untuk bertemu di pusat kota saja, karena jika nanti saudara lansung ke desa dan haya sekedar mengabil foto baliho realisasi ADD Srimuda untuk dipublikasikan. “Di HP saya juga ada, maklumlah saudara, kalau masyarakat ini, macam-macam tingkah dan polah pikir mereka. Yang jelas nanti kita jumpa saja di pusat kota dan semua di kota saja kita bahas, karena sayapun sedang berada di kota,” tandas Basarudin Kades Srimuda.
Sekira pukul 05:34, Kades Srimuda Basarudin dalam klarifikasi terkait informasi panas yang menuding dirinya ada melakukan pemindahan anggaran ADD, dari rekening Desa Srimuda Darul Hasanah ke rekening pribadi dia, Basarudin menyarankan untuk tidak ditanggapi.
“Yang jelas kalau masyarakat desa biasa jika ada yang kontra baik juga prangkat desa. Semua kurang enak, kurang sedap, kalau bisa yang enggak-enggak bisa kita berikan, itupun dimainin mereka, untuk saya berikan,” kata Kades Srimuda sejenak terdiam sembari meyodorkan minuman.
Tim Demokratis juga menyarankan terhadap Kades Srimuda untuk menepis informasi panas tersebut berhubung Demokratis ada program yang diyakini jitu dalam menepis semua isu yang meyudutkan Kades Srimuda dengan transparan. Untuk bisa kerjasama yang baik, terkait realisasi pada baliho desa, untuk dipublikasikan pada media Demokratis secara nasional, berbentuk publikasi iklan.
Jelasnya apa yang ada di baliho, itu juga yang dimunculkan pada cetak koran Demokratis, namun Kades Srimuda belum mengakui. Ucap sang Kades itu, karena hal dana untuk pembayaran publikasi tak mampu membayar, diungkap Kades Srimuda namun sang Kades masih memberi harapan, untuk waktu solusi. “Nanti kita bicarakan lewat komunikasi WA saja,” Kades Srimudapun beranjak untuk pulang, dari pusat Kota Kutacane ke Desa Srimuda.
Berselang waktu dari tanggal 19 kemaren hingga ke tanggal-20-10-19, tim Demokratis juga turun lansung ke Desa Srimuda Darul Hasanah sekira menjelang siang, tampak kegiatan desa, Srimuda di lokasi sedang berjalan kegiatan pembangunan rabat beton ADD 2019, dengan nilai dana sekitar hampir Rp 500 juta. Kades Srimuda Basarudin mengenakan baju berwarna merah dan memakai topi, sang Kades tampak turut serta berkerja, sembari mengawasi proses pembangunan.
Tentu adanya Kades Srimuda di kegiatan rambat beton desa tersebut, bertujuan baik. Kades Srimuda pun tak segan-segan juga turut berkerja berbaur dengan pekerja. Basarudin Kades Srimuda Darul Hasanah dengan pengawasan langsung ingin pekerjaan fisik rambat beton sesuai dengan yang diharapkan. “Semua pekerja ialah masyarakat setempat,” ujar Kades Srimuda.
Kunjungan tim Demokratis ke Desa Srimuda Darul Hasanah, karena baliho desa 2019 Basarudin Kades Srimuda belum memutuskan bahwa baleho Desa Srimuda dipublikasikan untuk transparan secara umum.
Yang teryata Basarudin juga di lokasi desa, belum bisa memutuskan terkait publikasi baliho desa, Kades Srimuda mengulur waktu kembali, hingga batas waktu Jumat (26/10/19).
Tim Demokratis menilai, polah tingkah Kades Srimuda bertambah dengan pancaran aura wajah, persoalan kembali bertambah dengan urusan baliho.
Tim Demokratis pun penasaran bertambah dengan sikap Kades Srimuda yang baliho desa untuk dipublikasikan seakan berat untuk dikembangkan. Tanda tanya kembali bertambah dikarenakan belum ada melihat baliho Desa Srimuda untuk realisasi 2019. Ditambah lagi Kades Srimuda juga belum mengirimkan lewat HP milik dia kemaren, dengan dalih meminta waktu berpikir, yang kata kades itu untuk mencari solusi dana publikasi berbentuk iklan pada cetak koran Demokratis.
Hingga hari Jumat yang Kades Srimuda menjanjikan untuk dibahas, hal penerbitan baliho desa dipublikasikan secara umum. Basarudin yang kata dia dibahas lagi Jumat 26-10-19 sore di pusat Kota Kutacane kembali berkilah dengan alasan yang tak bisa dipahami.
Tim Demokratis sempat konfirmasi Kades Srimuda, sekira mahgrib terkait batalnya pertemuan. Kades Basar menunda kembali juga mengulur waktu akan hal pada urusan penerbitan baliho Desa Srimuda 2019, namun yang aneh Kades Srimuda kembali dikonfirmasi pada kesempatan telpon menelpon pada Jumat malam itu terkait klarifikasi Basarudin atas informasi adanya tudingan menyudutkan diri dia selaku Kepala Desa Srimuda yang menurut informasi Kades Srimuda pada ADD 2018-2019 ada memindahkan anggaran rekening Desa Srimuda ke rekening pribadi milik dia.
Kades Srimuda menyebut hal itu tak benar. “Dan siang tadi kami sudah rapat dan saya dalam kesempatan rapat tadi ingin tahu anggaran Desa Srimuda yang mana kapan dan di mana TA berapa bahwa saya selaku Kepala Desa Srimuda memindahkan rekening Desa Srimuda ke rekening pribadi saya, tak ada yang menyebut ada mengetahui baik yang memberikan informasi,” sembari Kades Srimuda Basarudin pada kesempatan rapat yang ia sebutkan itu perkataan dia lewat telepon.
Tim Demokratis untuk menyaksikan isi rapat yang Kades Srimuda sebutkan, akan isi rapat terkait informasi pemindahan ADD Srimuda ke rekening pribadi. Basarudin dalam sikap dia terhadap media, hanya semakin munuai pertanyaan yang hanya menambah kecurigaan baik dari semua pihak.
Hal yang paling dalam untuk dipertayakan sekira pukul nenjelang jam 10 malam Kades Srimuda lewat WA pesan dengan huruf P sekitar lima huruf yang maksud dari huruf tersebut menjadi tanda tanya lagi, apa maksud dan tujuan Kades Srimuda mengirimkan hurup P besar tersebut? (Tim)