Jakarta, Demokratis
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti adanya informasi yang menyebutkan bahwa mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku berada di Indonesia.
“Ada informasi bahwa dia (Harun Masiku, Red) masuk ke sini. Ada yang menyampaikan seperti itu. Ya tentunya informasi itu kami tindaklanjuti,” kata Pelaksana Harian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Setyo Budiyanto di gedung KPK, Jakarta.
Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024 dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.
DPO sudah terbit sejak 17 Janauri 2020, kemudian ditindaklanjuti proses pencegahan ke luar negeri. Sejak diterbitkannya DPO terhadap Harun Masiku sampai pencegahan ke luar negeri, pihaknya tetap berusaha mencari keberadaannya. Salah satunya dengan menggeledah beberapa tempat di wilayah Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, KPK telah mengirim surat ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia untuk menerbitkan red notice terhadap Harun Masiku. (Red/Dem)