Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satpol PP Jakarta Barat Tebang Pilih Dalam Menindak Tempat Usaha

Jakarta, Demokratis

Seiring merosotnya perekonomian rakyat kecil yang dilanda Covid-19 menjadi ajang pemanfaatan bertindak bagi Satpol PP Jakarta Barat. Persis seperti pepatah katakan maju tak gentar membela yang benar tapi bayar. Menindak yang salah.

“Adapun nyatanya di lapangan masih banyak ditemukan tempat usaha yang melakukan pelanggaran seperti tempat hiburan, panti pijat ++ dan bahkan yang menjual minuman alkohol yang tidak ditindak tegas oleh Satpol PP Jakarta Barat,” ucap Erwinsyah Lubis Ketua DPD LSM Gempita Jakarta Barat.

Adapun atas laporan masyarakat yang bernama Topan selaku pekerja dan karyawan di Furano salah satu tempat refleksi, akufuntur, kesehatan tradisional yang ditahan identitasnya oleh Satpol PP Jakarta Barat yang bernama Ivan selaku Kasiop Satpol PP Jakarta Barat.

“Saya bingung tidak memiliki identitas diri seperti KTP kalau saya kenapa-kenapa saya bingung tidak ada KTP,” tegas Topan.

Erwinsyah Lubis selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (Generasi Muda Peduli Tanah Air) Jakarta Barat merasa tersentuh untuk peduli dan membantu Topan. Tepatnya tanggal 17 Juni 2021 Erwin ke kantor Satpol PP Jakarta Barat untuk menemui Ivan atau pimpinan lain dikarenakan banyak kejanggalan yang diduga tidak sesuai aturan yang berlaku. Tetapi Ivan dan pimpinannya tidak ada di tempat hanya ada anggota Satpol PP yang bertugas dan tidak ada yang bisa mengembalikan identitas KTP Topan.

“Menyikapi hal ini kami tetap membantu dan mendampingin Topan dan memantau ketat kinerja Satpol PP Jakarta Barat dan melaporkan tempat-tempat usaha yang tidak mematuhi aturan maupun yang sudah berkoordinasi ke Satpol PP Jakarta Barat,” tegas Erwinsyah Lubis. (Tholib)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles