Kamis, November 14, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkot Padangsidimpuan Perketat Prokes dan Pembatasan Kegiatan Untuk Menurunkan Status Zona Merah

Padangsidimpuan, Demokratis

Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menegaskan, demi menurunkan status zona merah Covid-19 Kota Padangsidimpuan akan melakukan upaya pengetatan protokol kesehatan dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jumat (2/7/2021).

“Beberapa langkah yang kita ambil di antaranya melakukan razia masker bagi pengguna jalan, bagi yang tidak mengenakan masker sebagai sanksi akan di-test swab antigen di beberapa posko yang didirikan gugus tugas,” katanya.

Test swab dilaksanakan pada 4 titik lokasi antara lain Simpang IKIP, Simpang Bank BRI Cabang Padangsidimpuan, Lapangan Pabrik Es, dan Simpang RSUD Padangsidimpuan.

“Demi menjaga Kota Padangsidimpuan dari penyebaran Covid-19 hal ini harus kita laksanakan, selain sebagai tracking juga akan memberikan efek jera bagi warga yang tidak taat memakai masker saat keluar rumah,” tambahnya.

Dari empat titik lokasi operasi razia masker tersebut, sesuai data yang dihimpun gugus tugas  menyebutkan, di lokasi Simpang BRI Padangsidimpuan jumlah yang di-swab sebanyak 55 orang 1 di antaranya hasilnya positif.

Sedangkan di Simpang IKIP jumlah yang di test swab 69 orang dan 2 di antaranya didapati positif.

Di simpang RSUD Padangsidimpuan dari 40 test swab dan di Lapangan Pabrik Es 25 test swab tidak satupun ditemukan positif. (Uba Nauli/Samsul Bahri Hsb)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles