Kamis, Juni 26, 2025

Pemkab Subang Tetap Gelar Pilkades Serentak pada Desember 2021

Subang, Demokratis

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, Provinsi Jawa Barat, memastikan bila pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tetap akan dilaksanakan pada 19 Desember 2021.

“Sementara tahapan pilkadesnya sendiri akan dimulai pada bulan September 2021 mendatang, dengan catatan harus dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat untuk menghindari adanya klaster penyebaran Covid-19,” ujar Asda I Kabupaten Subang H Rahmat Efendi SSos MSi saat dihubungi, Rabu (14/7/2021).

Dijelaskan, sebanyak 58 desa di Kabupaten Subang akan menggelar pemilihan kepala desa serentak pada 19 Desember 2021 mendatang.

Menurut Asda I Rahmat, untuk anggaran pemilihan kepala desa (pilkades) serentak akan digelontorkan dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Subang hampir mencapai senilai Rp 5 miliar.

“Anggaran tersebut dipergunakan untuk banyak kebutuhan, seperti mamin (makanan dan minuman), honor panitia pilkades, surat suara, kotak suara, sound system, sewa tenda dan biaya lain yang dibutuhkan,” jelasnya.

Dari APBD yang dialokasikan Rp 5 miliar, kata Rahmat, setiap satu suara senilai Rp 11.450, naik dari alokasi anggaran pada pilkades sebelumnya hanya sebesar Rp 7.500 per suaranya.

“Sementara tambahan dana dari APBDes digunakan untuk penerapan protokol kesehatan (prokes) saat pelaksanaan pemungutan suara apalagi dilakukan di masa pandemi Covid-19. Jadi, kita harus benar-benar ekstra ketat dengan penerapan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Rahmat juga menjelaskan bahwa setiap TPS nanti wajib menyediakan sarana dan prasarana sesuai standar protokol kesehatan agar dapat terhindar dari paparan Covid-19. “Mulai memastikan sarung tangan untuk setiap pemilih, face shield, masker, hand sanitizer, dan masih banyak lainnya,” pungkasnya. (Abdulah)

Related Articles

Latest Articles