Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kurang Sosialiasi, Warga Tidak Tahu Ada Program Vaksinasi di Desa Setiamekar

Bekasi, Demokratis

Sejumlah warga Desa Setiamekar, Tambun Selatan, Bekasi, tidak mengetahui jika program vaksinasi telah dilaksanakan di desa mereka. Hal ini disebabkan karena kurangnya sosialiasi yang dilakukan oleh ketua RT mapun RW.

Di Desa Setiamekar warga yang hendak mengikuti kegiatan vaksinasi tidak serta merta datang langsung ke tempat vaksinasi untuk divaksin. Masyarakat Desa Setiamekar harus terlebih dahulu mendaftar ke Ketua RT maupun RW dengan jumlah maksimal 25 orang di setiap RT.

Akibat mekanisme seperti itu tampaknya belum semua warga masyarakat paham karena kurangnya sosialisasi dari aparat RT maupun RW. Seharusnya pihak RT maupun RW melakukan sistem jembut bola ke rumah-rumah warga sehingga tidak ada kesan vaksinasi ini dilakukan secara diam-diam.

Hal seperti ini sangat disesalkan karena pemberitahuan vaksinasi tersebut dilakukan secara individual.  Bukannya diumumkan dengan terbuka atau minimal tempelkan pengumuman jadwal kapan pelaksanaan vaksinasi di desa.

Tentu hal ini kepala desa atau aparat desa sangat berperan penting untuk memobilitasi aparat RT atau RW supaya aktif mendatangi rumah warga masyarakat dan sekaligus mendaftarkan sesuai dengan aturan berapa jumlah untuk divaksin dari setiap RW dan RT.

Namun hal ini belum tampak di Desa Setiamekar Tambun Selatan yang dinahkodai H Suryadi SH. Vaksinasi ini sangat perlu bagi warga masyarakat meskipun tak menjamin tidak akan terinfeksi virus Covid-19 setelah divaksin.

Hingga kini tak satupun Ketua RT dan RW yang datang ke rumah Demokratis terkait pelaksanaan vaksinasi di Desa Setiamekar. Kepala Desa Setiamekar Tambun Selatan, H Suryadi SH mengharapkan seluruh warganya mendapat vaksinasi dengan mendaftar dulu melalui RW dan RT.

Salah seorang staf Desa Setiamekar Tambun Selatan, Selasa (3/8/2021), kepada Demokratis mengatakan, untuk mengikuti program vaksinasi setiap warga harus melalui RW dan RT. “Sekarang ada aturan agar vaksinasi berjalan dengan baik daftar dulu ke Ketua RW dan kepada Ketua RT. Jumlahnya maksimal 25 orang,” katanya.

“Tapi masih ada aja warga yang ngeyel meskipun sudah dikasih tahu,” sambungnya. (Juanda Sipahutar)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles