Karawang, Demokratis
Pembangunan rehabilitasi 3 ruang kelas di SMPN 2 Tempuran ternyata direcoki oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi.
Salah satunya adalah oknum wartawan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite SMPN 2 Tempuran berinisial G, yang diduga telah mencuri sejumlah aset negara berupa bekas material ruang kelas yang tidak terpakai berikut bekas genteng mushola yang juga tidak terpakai.
Tokoh Masyarakat (Tokmas) Kecamatan Tempuran, Tatang Suryadi meminta kepada G agar segera mengembalikan baramg curiannya tersebut, karena bukan merupakan haknya. “Si G saya minta kembalikan barang-barang aset negara di SMPN 2 Tempuran,” ujarnya.
Tatang menegaskan jika G tidak kunjung mengembalikan barang-barang yang dicuri, dirinya memastikan akan melaporkan yang bersangkutan kepada pihak yang berwajib.
“Kalau tidak dikembalikan barang-barang SMPN 2 Tempuran, saya secepatnya laporkan G ke pihak berwajib,” ujarnya. (Jenal Alviansyah)