DEMOKRATIS – Kampar
TAHARUDIN PAHANG adalah Panglima Raja Kerajaan Gunung Sahilan Rantau Daulat Menghimbau Bahwa Lebih Dari 72 Ribu Hektar Tanah Lahan yang berada di Kawasan Kerajaan Gunung Sahilan Rantau Daulat adalah Lahan Milik Kerajaan Gunung Sahilan Bukan Milik Desa, (24/9/2021).
Saat dikonfirmasi oleh TIM Media Demokratis Beliau Menegaskan bahwa Lahan tersebut SAH milik Kerajaan Gunung Sahilan Rantau Daulat dan sama sekali bukan milik desa,
Lahan Dengan Luas 72.897 Hektar yang meliputi perumahan warga, Hutan, Lahan Pertanian, dan Sumber Air tersebut di Klaim Beliau Adalah Milik Kerjaan Gunung Sahilan yang diperkuat dengan adanya bukti-bukti kepemilikan Lahan tersebut,
Yang dimana tidak sedikitpun ada lahan Desa didalamnya beliau menegaskan bahwa lahan tersebut SAH milik Kerajaan Gunung Sahilan Rantau Daulat sesuai dengan bukti-bukti yang ada.(***)
-TIM