Sukabumi, Demokratis
Wali Kota Sukabumi H Achmad Fahmi menyatakan Pemerintah telah menerbitkan aturan melalui Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna sebagai organisasi yang dibentuk masyarakat untuk wadah generasi muda mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat.
“Saya merasa bangga dan memberikan apresiasi kepada Karang Taruna Kota Sukabumi karena dalam peringatan HUT Karang Taruna ke-61 ini, Karang Taruna Kota Sukabumi melaksanakan kegiatan bakti sosial seperti menyantuni anak yatim,” kata Wali Kota Sukabumi H Achmad Fahmi di sela-sela perayaan HUT Karang Taruna ke-61 tahun sekaligus pengukuhan serta pelantikan kepengurusan Karang Taruna di enam kecamatan yang ada di Kota Sukabumi di Aula Dinas Sosial Kota Sukabumi Jl Ciaul Pasir No 126 Subang Jaya Kecamatan Cikole, Minggu (26/9/2021).
Fahmi berharap dengan dilakukannya pelantikan dan pengukuhan kepengurusan Karang Taruna di enam kecamatan di Kota Sukabum ini mampu mengakselerasi percepatan pembangunan, kesejahteraan sosial dan lain-lainnya khususnya di Kota Sukabumi.
“Mudah-mudahan sebagaimana yang saya titipkan pesan tadi kepada Karang Taruna tingkat kota maupun kecamatan bahwa Karang Taruna bagian yang tak terpisahkan dengan pemerintah daerah dalam rangka percepatan pembangunan,” tuturnya.
Selain itu, Wali Kota juga meminta agar Karang Taruna semakin aktif menjalankan program di tengah-tengah kehidupan masyarakat sehingga keberadaan mereka benar-benar mejadi solusi atas persoalan yang dihadapi.
“Sehingga dengan pergantian kepengurusan di enam kecamatan berbagai program-program yang dicanangkan dari tingkat kota dapat dijalankan ke tingkat kecamatan sampai ke tingkat kelurahan,” pungkasnya.
Di sela-sela acara, Ketua Karang Taruna Kota Sukabumi, Raden Koesoemo Hutaripto mengatakan, pelaksanaan HUT Karang Taruna ke-61 tahun tingkat Kota Sukabumi sekaligus dirangkai dengan pelantikan kepenguruasan di enam kecamatan.
Untuk program kedepannya Karang Taruna Kota akan mengadakan kegiatan kewirausahaan dikarenakan dalam masa pandemi Covid-19 yang masih mewabah banyak masyarakat terkena dampaknya seperti halnya usaha yang mengalami kebangrutan.
“Selain itu, Karang Taruna tentunya kita akan membentuk Wireless Application Protocol (WAP) setiap kelurahan dengan secara bertahap, diusahakan semunya produktif baik dalam unit teknis Karang Taruna tingkat kecamatan maupun Karang Taruna unit kelurahan,” katanya.
Untuk itu, dirinya meminta para pengurus Karang Taruna agar dapat lebih proaktif di setiap kegiatan.
“Apa lagi anggota dan kepengurusan masih banyak menganggur, lebih baik kita budayakan dengan usaha-usaha kewirausahaan yang mandiri serta kewirausahaan kelompok,” tambahnya.
Menurutnya, sekitar bulan Oktober 2021, pihaknya akan mulai melakukan launching usaha karya para anggota dan pengurus Karang Taruna setiap kecamatan lalu akan dilanjutkan ke tingkat kelurahan.
“Karang Taruna Kota Sukabumi wilayah pemembina di tujuh kecamatan dengan harapan per kecamatan dapat lebih membantu pemerintah kota dalam melaksanakan program-program aksi pemerintah baik pusat dan daerah,” pungkasnya.
Dini Bayu Subagyo anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi mengucapkan selamat hari ulang tahun Karang Taruna ke-61 dan memberikan mengapresiasi kepada Karang Taruna tingkat Kota Sukabumi yang semakin kompak tetap solid, serta satu tujuan untuk berkomitmen senantiasa membangun bangsa.
“DPRD Kota Sukabumi akan bersinergi dan bermitra dengan Karang Taruna, terutama pada saat ini dalam program percepatan vaksinasi dengan pelayanan kepada masyarakat Kota Sukabumi. Untuk program jangka pajang kedepannya memperbaiki pengolahan sampah di Kota Sukabumi dengan melibatkan karang taruna se-Kota Sukabumi,” pungkasya. (Iwan)