Senin, Mei 11, 2026

Polda Gerebek Gudang Ekspor Motor Bodong di Jaksel

Jakarta, Demokratis

Polda Metro Jaya membongkar sebuah gudang sepeda motor tanpa dokumen resmi alias bodong di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) yang diduga menjadi titik penampungan kendaraan hasil kejahatan sebelum dikirim ke luar negeri.

Gudang ekspor motor bodong ini berada di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama itu menyita perhatian karena dipenuhi ribuan sepeda motor berbagai merek dan kondisi. Sebagian motor terlihat masih terbungkus plastik layaknya kendaraan baru, sementara lainnya tampak kusam dan berdebu.

Saat penggerebekan berlangsung, garis polisi membentang di seluruh area gudang. Tumpukan onderdil dan rangka kendaraan juga terlihat berserakan di sejumlah sudut bangunan.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan tim Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah melakukan penyelidikan terkait dugaan penadahan kendaraan bermotor skala besar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan gudang tersebut diduga menjadi tempat penampungan motor hasil tindak kriminal sebelum dipasarkan kembali.

“Ini merupakan pengungkapan kasus dugaan penadahan kendaraan bermotor berupa pembelian, penampungan, dan penguasaan kendaraan yang diduga kuat berasal dari tindak pidana,” ujar Budi di lokasi, Senin (11/5/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan total 1.494 unit sepeda motor dari berbagai jenis dan merek.

Jumlah kendaraan yang sangat besar membuat petugas harus melakukan pendataan secara bertahap. Beberapa alat berat juga terlihat disiagakan di lokasi untuk membantu proses evakuasi kendaraan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin, mengatakan sebagian besar kendaraan yang ditemukan tidak dilengkapi dokumen kepemilikan resmi.

“Diduga kendaraan-kendaraan ini berasal dari tindak pidana kejahatan karena pihak yang menguasai tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah,” kata Iman.

Polisi kini masih mendalami jaringan penadahan tersebut, termasuk kemungkinan adanya praktik pengiriman motor ilegal ke luar negeri.

Selain memeriksa asal-usul kendaraan, penyidik juga menelusuri identitas pihak yang terlibat dalam pengumpulan hingga distribusi motor-motor tersebut.

Hingga saat ini, polisi belum memerinci negara tujuan maupun jumlah tersangka yang telah diamankan dalam kasus tersebut. Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan di balik dugaan perdagangan kendaraan ilegal itu. (Dasuki)

Related Articles

Latest Articles