Jakarta, Demokratis
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dalam orasinya memberikan lima tuntutan saat unjuk rasa di kawasan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
Pertama mereka menuntut agar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencabut surat keputusan pemecatan terhadap 57 pegawai KPK.
“Mendesak Ketua KPK untuk mencabut SK 652 dan SK Pimpinan KPK tentang pemberhentian 57 pegawai KPK yang dikeluarkan pada 13 September yang disebabkan oleh TWK cacat formil secara substansi mengandung rasisme, terindikasi pelecehan dan mengganggu hak privasi dalam beragama,” kata seorang orator yang merupakan anggota BEM SI dengan suara lantang di atas mobil komando, Senin (27/9/2021).
Mereka juga menuntut agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertanggung jawab dalam upaya pelemahan kinerja KPK.
Utamanya pemecatan terhadap Novel Baswedan dan kawan-kawan yang termasuk bagian dari 57 pegawai KPK.
“Mendesak Presiden untuk bertanggungjawab dalam kasus upaya pelemahan terhadap KPK dengan mengangkat 57 pegawai,” cetusnya.
Ketiga, mendesak agar Firli Bahuri untuk mundur dari kursi pimpinan KPK karena dinilai telah gagal menjaga marwah dan integritas KPK.
“Menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk mundur dari jabatannya karena telah gagal menjaga integritas dan marwah KPK dalam pemberantasan korupsi,” papar orator.
Terakhir, menuntut agar KPK bisa menyelesaikan perkara-perkara besar. Seperti kasus pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19, BLBI, benih lobster hingga kasus dugaan suap Harun Masiku.
Aksi ini digelar secara kondusif dan damai, meski sempat terjadi dorong-dorongan antara mahasiswa dengan aparat kepolisian.
Sebagaimana diketahui, Aliansi BEM SI dengan Gerakan Selamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar aksi di kawasan Gedung Merah Putih KPK pada Senin (27/9/2021).
Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap 57 pegawai KPK.
Muhammad Rais menyampaikan, aksi ini digelar karean Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengindahkan penyampaian surat yang disampaikan BEM SI.
Mereka meminta agar Jokowi membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK.
“Menindaklanjuti dari ultimatum Jokowi yang telah melewati 3×24 jam dari ultimatum dikirimkan, terlihat tidak ada jawaban dari Presiden Jokowi untuk menunjukkan keberpihakannya kepada 57 pegawai KPK yang berintegritas, KPK tidak lagi menjadi lembaga negara yang memberantas korupsi, kini berubah menjadi Komisi Perlindungan Korupsi,” ujar Rais.
“Bagaimana tidak? Pegawai-pegawai jujur telah disingkarkan dengan adanya TWK dengan dalih wawasan kebangsaan hingga timbul fitnah dugaan taliban tanpa alasan,” sambungnya menandaskan. (Albert S/Red/Dem)