Kabupaten Tangerang, Demokratis
Pasar tradisional Sepatan (pasar terpanjang se Kabupaten Tangerang) di wilayah Kecamatan Sepatan, akan direlokasi dan direvitalisasi. Pasalnya, saat ini tim pendataan dan relokasi pasar tradisional Sepatan yang dipimpin oleh Jembar telah melakukan sosialisasi dan mendata para pedagang di pasar tersebut.
“Saya beserta tim saat ini sedang mengadakan sosialisasi dan pendataan kepada para pedagang di Pasar Sepatan. Hal ini dalam rangka relokasi para pedagang ke tempat yang sudah disediakan oleh Pemerintah Daerah. Sehingga ke depan pedagang dan pembeli nyaman dan aman saat melakukan transaksi,” kata Jembar ketua tim pendataan dan relokasi pasar tradisional Sepatan saat dihubungi melalui seluler, Minggu (17/11/2019).
Dirinya menerangkan, kegiatan ini direspon positif oleh para pedagang karena mereka tahu apa yang dilakukan demi perbaikan Pasar Sepatan yang harus tertata baik, nyaman, aman dan rapih.
Menurutnya, untuk pendataan para pedagang pasar dimulai dari sepanjang Jalan Sepatan terus Pondok Jaya dan Tanah Merah, dilanjutkan Sarakan sampai dengan arah Jalan Pakuhaji.
“Data saat ini, kurang lebih ada 300 pedagang yang ada di Pasar Sepatan yang kami data selama tiga hari di mulai dari Jumat,” ungkap Jembar.
Ini semua tanggung jawab bersama, pedagang harus dicari pembeli bukan pedagang mencari pembeli. Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah menyiapkan tempat untuk para pedagang agar tidak mengganggu ketertiban umum dan pengguna jalan.
“Saya yakin, karena relokasi pedagang pasar dilakukan melalui proses pendekatan, pasar tradisional Sepatan secepatnya sudah bisa diresmikan,” jelasnya.
Jembar berharap semua unsur yang ada baik pemerintah kecamatan, kelurahan, desa, tokoh masyarakat dan tokoh pemudah, pedagang Pasar Sepatan serta unsur lainnya agar membantu dan bekerjasama, sehingga relokasi Pasar Sepatan ini bisa sukses dan lancar. (Tuti)