Jumat, Juni 27, 2025

Rekanan Diduga Dianjurkan Bayar SPM, Bendahara DAK Dikbud Jenponto Disinyalir Lakukan Pungli

Jeneponto, Demokratis

Terkait proses pencarian dana DAK pada sejumlah sekolahan yang mendapatkan bantuan rehab maupun bangunan baru, Kasubag Keuangan alias Bendahara Dikbud Jeneponto, Irsan Baso diduga kuat melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para rekanan pekerja DAK di sekolahan.

Hal itu patut diduga kuat, lantaran adanya di antara rekanan yang enggan disebut namanya, mengeluhkan adanya penyetoran awal yang disinyalir wajib dilakukan oleh para rekanan, demi mendapatkan Surat Perintah Membayar (SPM), untuk selanjutnya melakukan proses pencarian dana DAK di PPKAD.

Sumber menyebutkan bahwa semua rekanan pekerja DAK di sekolahan, diduga serentak dianjurkan menyetor sejumlah uang yang telah ditentukan untuk mendapatkan Surat Perintah Membayar (SPM), demi mempermudah pencairan tersebut.

Sekaitan dengan itu, Bendahara Dikbud Kabupaten Jeneponto, Irsan Baso yang dikonfirmasi oleh media ini di ruang kerjanya mengakui adanya pemberian dari pihak rekanan sebagai tanda ucapan terima kasihnya.

“Iya betul adanya pihak rekanan yang memberikan uang kepada saya tetapi itu hanya sebagai tanda ucapan terima kasihnya saja,” akunya di hadapan rekan media, baru-baru ini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, H Nur Alam yang dianggap berkewenangan penuh dalam penandatanganan SPM tersebut, ketika ingin dikonfirmasi pada Jumat (1/10/2021), tidak ada di ruang kerjanya. Sopirnya menyebutkan, beliau lagi ke Makassar melayat. (Tim)

Related Articles

Latest Articles