Cianjur, Demokratis
“Atas dasar pertimbangan yang telah kami sampaikan, maka secara yuridis formal penyusunan dan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, telah memenuhi syarat dan mengusulkan kepada Rapat Paripurna DPRD untuk dapat dilanjutkan pada tahapan selanjutnya, sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Cianjur, Muhammad Isnaeni, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cianjur.
M Isnaeni menyampaikan, perubahan APBD pada prinsipnya merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD tahun berjalan, dengan mempertimbangkan pencapaian dari target pendapatan dan realisasi belanja, yang telah dilaksanakan serta menampung berbagai perubahan dan penyesuaian, baik di sisi pendapatan maupun sisi belanja dan pembiayaan daerah.
Menurut Isnaeni, Perubahan APBD juga merupakan salah satu bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan untuk terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada anggaran berbasis kinerja atau prestasi kerja, Sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Isnaeni menambahkan, Banggar berharap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, mampu menjawab dan menyelesaikan berbagai dinamika dan persoalan aktual dan faktual saat ini, yang dihadapi oleh masyarakat Kabupaten Cianjur dan Pemerintah Kabupaten Cianjur dapat melaksanakan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ini dengan sebaik-baiknya, sehingga target kinerja dapat tercapai.
Pada kesempatan tersebut, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Cianjur juga memberikan pendapat, saran, dan pertimbangan serta rekomendasi kepada seluruh Perangkat Daerah, agar sisa waktu yang masih ada bisa dimanfaatkan seoptimal dan semaksimal mungkin, sehingga anggaran yang sudah direncanakan dapat segera dilaksanakan dengan tetap menggunakan prinsip tepat guna, tepat waktu, tepat hasil, dan manfaat, yang pada akhirnya dapat menghindari adanya silpa yang terlalu tinggi. (Dani)