Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KONANN Minta Bupati Indramayu Desak Dinas LH Segera Berikan Jawaban Terkait Pencemaran Limbah

Indramayu, Demokratis

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Nelayan Nusantara (KONANN), meminta Bupati Indramayu, Jawa Barat, untuk mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar memberikan jawaban yang pasti hasil uji laboratorium terkait pencemaran limbah di pantai Balongan dan pantai Karangsong.

Pencemaran limbah yang terjadi pada tahun lalu itu, hingga saat ini Dinas LH belum mampu memberikan kepastian hasil uji laboratoriumnya.

Bahkan pihak KONANN telah berupaya secara hukum dengan memberikan surat laporan dan teguran berikut sejumlah barang buktinya berupa gumpalan hitam yang diduga limbah B3 crude oil kepada dinas terkait.

Namun, surat laporan dan teguran yang bernomor 01/PP/ KONANN – IM/ STT/ X/ 2020, tertanggal 26 Oktober 2020, dengan perihal telah ditemukan pencemaran limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) belum diterima hasil dan kabarnya.

Ironisnya, pada peristiwa persoalan limbah B3 belum mendapatkan kejelasan dari Dinas LH, kembali terjadi peristiwa pencemaran lingkungan pantai dengan insiden kebakaran dan meledaknya sejumlah tangki milik PT Pertamina Persero RU VI Balongan pada tanggal 29 Maret 2021.

Dari peristiwa ledakan itu, dampaknya berupa erupsi debu yang mengakibatkan kerugian usaha petambak udang dan ikan anggota KONANN yang berada di wilayah Desa Karangsong dan Desa Pabean Ilir.

DPP KONANN berharap pihak PT Pertamina RU VI Balongan dan Pemerintah Daerah (Pemda) segera menuntaskan dampak dari peristiwa tersebut dengan transparan dan adil. Karena peristiwa itu telah menghilangkan modal usaha para nelayan dan petambak.

“Sebab, efek dari pada limbah tersebut sangat merugikan masyarakat nelayan dan petani tambak. Kami berharap pihak perusahaan paham dengan tanggung jawabnya dan dapat bekerjasama dengan baik,” harap Kesuma T, selaku Bidang Pusdatin di DPP KONANN, Kamis (14/10/2021).

Nada desakan dan pertanyaan atas peristiwa tersebut juga didapat dari Alam Sukmajaya selaku Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Indramayu, yang mengatakan bahwa dinas terkait segera menyelesaikan persoalan pencemaran limbah yang dikeluhkan dan dilaporkan oleh warga KONANN.

“Seharusnya dinas terkait segera selesaikan peristiwa itu. Mau berapa lama lagi harus menunggu jawabannya dan sampai kapan,” tanya Alam ketika dikonfirmasi oleh Demokratis, Jumat (15/10/2021).

Kabar yang didapat pada pekan ini melalui Aep Surahman selaku Kepala Dinas LH, ia mengatakan bahwa hasil uji laboratoriumnya dari peristiwa tersebut akan segera didapat pada bulan November tahun ini.

“Hasil kajiannya belum beres, nanti juga akan disosialisasikan setelah hasil kajiannya selesai. Bulan November sudah ada hasilnya,” jelas Aep Surahman.

Terkonfirmasi atas peristiwa tersebut dari  PT Pertamina RU VI Balongan, bahwa untuk masalah tersebut sudah ditangani langsung oleh DLH. Kemudian telah diambil sampel dan pembersihan pantai oleh Team Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) RU VI.

Hingga sampai saat ini belum diketahui sumbernya dari mana. Demikian penjelasan yang didapat dari Ifki Sukarya selaku Hupmas di Corporate Secretary PT Kilang Pertamina Internasional. (RT)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles