Rabu, November 27, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Adakan Training SIPLah

Purwakarta, Demokratis

Jajaran Kementerian Pendidikan terus menggodok SDM-nya menyongsong program Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) yang harus dijalankan pada tahun 2020 yang tidak lama lagi akan datang. Seperti halnya Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta mengadakan training kepada para kepala sekolah dan bendahara SMP se Kabupaten Purwakarta di Aula Hotel Ci Wareng In di Desa Ciwareng, Kecamatan Babakan Cikao, Rabu (20/11/2019).

Kabid Dikdas Hajjah Sadiyyah saat dikonfirmasi Demokratis di lobby kantin Hotel Ci Wareng In memaparkan bahwa program training ini bertujuan untuk menggodok para kepala sekolah dan bendahara dalam program SIPLah yang harus dilaksanan per Januari 2020. “Jadi bendahara sekolah harus sudah mengerti apa itu SIPLah, bagaimana itu SIPLah,” jelas Hajjah Sadiyah.

Menurutnya, SIPLah tidak ubahnya seperti RKS dulu, namun SIPLah menggunakan metode ERKS (elektronik rencana keuangan sekolah, red), jadi dari mulai menyusun RKS sampai pengadaan kebutuhan sekolah harus berbasis online.

“Jadi silahkan pihak sekolah mencari mitra kerja sendiri yang sudah mempunyai SIPLah untuk masalah harga kita mengacu ke Perbup masing-masing sekolah sudah dibagi Perbupnya,” tambah Hajjah Sadiyah.

Ketika disinggung sejauhmana pihak Dinas Pendidikan dalam hal bermitra dengan pihak perusahaan yang sudah terdaftar di SIPLah, Hajjah Sadiyah mengatakan, pihak dinas nenyerahkan sepenuhnya kepada sekolah dan pihaknya hanya memonitor dan pengawasan saja karena dari mulai elektronik rancangan keuangan sekolah sampai pelaksanaan ERKS itu sendiri sudah langsung online ke Kementerian Pendidikan.

“Jadi, kami yang di daerah sudah tidak cape-cape lagi mengarahkan ini itu silahkan itu sudah sepenuhnya otoritas sekolah termasuk biaya publikasi misal langganan koran, nama korannya, itu harus dimasukan di ERKS dan dimitra pengadaan barang sekolah itu harus dicantumkan nama medianya yang langganan di sekolah itu. Jadi, nanti pihak perusahaan media nagihnya ke pihak perusahaan SIPLah itu,” pungkas Kabid Dikdas Kabupaten Purwakarta Hajjah Sadiyah. (Iman Kartiman)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles