Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Publik Ragukan Hasil Pelantikan Dirut PDAM, PKSPD: Rezim Penguasa Punya Gaya Tampil Beda

Indramayu, Demokratis

Berdasarkan hasil rapat pleno pada hari Rabu (3/6/2021), tim uji kelayakan dan kepatutan calon Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menetapkan sejumlah nama peserta yang lolos tiga besar untuk mengikuti wawancara akhir dengan kepala daerah selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Adapun yang mengikuti tahap selanjutnya berdasarkan surat dengan Nomor 23/ Pansel- BUMD/ VI/ 2021 yakni, dengan nomor peserta 005 Cecep Firdaus Nugraha SE, MM, nomor peserta 038 Mochamad Nawiruddin SH, MM, dan nomor peserta 063 Supendi, S.Sos, yang dilakukan di Pendopo dalam/ ruang Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu, Jalan Mayjen Sutoyo, Nomor 1/ E Indramayu, pada pukul 09.00 Wib yang ditanda tangani oleh Maman Kostaman selaku ketua tim penguji calon direktur utama PDAM Tirta Darma Ayu.

Sebelumnya, dari total 19 peserta yang mengirim berkas persyaratan, berdasarkan pengumuman panitia seleksi administrasi Perumdam Tirta Darma Ayu pada tanggal 17 Mei 2021, dari seluruh peserta hanya 12 orang atau peserta yang lolos. Namun, Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar akhirnya melantik Ady Setiawan sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu pada periode 2021-2026.

Pelantikan Direktur PDAM itu berdasarkan Surat Keputusan Nomor. 539/Kep.421-Eko/2021. Ady menyisihkan Doni Suryadi yang pernah menjabat PDAM Garut selama dua periode, juga Munawir. Ia mengikuti tahapan seleksi, sampai akhirnya diangkat oleh Bupati Nina Agustina pada Rabu (3/11/2021).

Dari pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut, sejumlah publik meragukan dasar aturan maupun hukum yang dibuat oleh Pemkab Indramayu. Bahkan pelantikan yang menjadi polemik itu pun dikomentari oleh Direktur Pusat Kajian Strategis Daerah (PKSPD). Bahwa dari pemikirannya dinilai sungguh paradoks dan irasional.

“Ada-ada saja bikin kelucuan yang tidak lucu. Kok, pelantikan Dirut PDAM tidak bersamaan dengan yang lain. Tapi pada ruangan dalam yang tersendiri, yang konon kata jurnalis, tidak bisa meliput karena dilantiknya di dalam. Aneh tapi nyata. Itulah rezim penguasa punya gaya tampil beda, tak lazim,” ujar Oush’j Dialambaqa Direktur PKSPD, Jumat (5/11/2021).

Bahkan menurutnya, dengan adanya pergantian pimpinan di PDAM, maka profesionalitas kinerja yang lebih baik sangat ditunggu untuk publik. Jika langkah tersebut tidak dapat terwujud, maka publik menunggu jaminan dari PDAM yang bisa dapat dipertaruhkan untuk mengembalikan rasa kepercayaan.

“Yang luar biasa juga statemen Dirut baru DR. Ir. Ady Setiawan, SH, MH yang selangit. Ini pertanda tong kosong nyaring bunyinya nanti. Jika benar dia profesional apa pertaruhannya jika PDAM tetap sakit? Mundur kah sebagai taruhannya atau tetap ngotot tidak mundur dengan berbagai alibi kacangan?” jelasnya kepada Demokratis.

Rotasi 27 Camat Kabupaten Indramayu, yang dilakukan di aula pendopo.

Lebih lanjut menurutnya, apabila perusahaan umum daerah tersebut ingin membuktikan etos kerja yang lebih profesional, menerapkan manajemen modern, efektivitas biaya serta digitalisasi, maka pihaknya meminta PDAM untuk membuktikan dengan menjawab sejumlah pertanyaan Oush’j mewakili publik. Yaitu di antaranya:

  1. Laporan keuangan (neraca-laba rugi) bisa diakses publik sebagai bukti adanya transparansi dan akuntabilitas publik.
  2. Apakah nanti dalam neracanya membuktikan dan atau menunjukkan adanya koreksi laba rugi atau tidak, atas tangibel aset yang belum didepresiasi sejak tahun 2012 yang nilainya + Rp 100 milaran dan koreksi adanya black rekening tahap ke-II yang nilainya + Rp 100 miliaran. Itu semua akan tampak dalam neraca?
  3. Apakah benar dia paham yang diomongkan soal efisiensi dan efektivitas biaya? Itu nanti bisa kita baca pada neraca yang diterbitkannya.
  4. Jika profesional dan benar paham manajemen, maka neraca harus sudah diterbitkan paling lambat setiap tanggal 15 tiap bulannya. Jadi neraca tidak dibuat per semester atau per tahun atau setahun sekali.
  5. Soal pelayanan, apakah kualitas atau mutu air memenuhi standar baku mutu air dan air tidak keruh lagi dan tidak seperti jalannya kencing-kucing ngucurnya bahkan siang hari hingga sore seringkali tidak bisa ngucur di luar kawasan kota.

Dari sejumlah pertanyaan kritis Oush’j mewakili publik, ia akan menunggu pada hari pertama kerja Dirut PDAM Tirta Darma Ayu hingga di pergantian bulan nanti.

“Kita tunggu saja bulan depan tanggal 15-an Dirut baru sudah bisa membuat laporan keuangan (neraca dan laba rugi) atau tidak, dan apakah kinerja profesionalnya dengan manajemen moderennya itu bisa diakses publik apa tidak?” tanyanya.

Masih menurut Oush’j, statemennya yang omong kosong akan bisa terbantahkan tidak? Karena indikasi kuatnya jika kita pahami statemen publik yang dilansir beberapa media online mengindikasikan “tong kosong nyaring bunyinya” dengan mengatakan manajemen profesional dan digitalisasi.

Lebih lanjut, elakukan pujian pada Bupati atas proses rekruitmen yang katanya ketat padahal dari uji materi akademik dan wawancaranya tidak sangat mutu untuk selevel Dirut PDAM. Jika dikatakan ketat dan rekruitmen sudah transparan dan bermutu, pertanyaannya adalah kenapa yang dilantik menjadi Dirut adalah urutan ke-10 dari hasil seleksi yang tidak mutu tersebut?

Bukankah jika rekruitmennya prosedural dan tidak abal-abal, yang harus dilantik adalah urutan teratas, jika yang teratas meninggal, ya pasti jatuh ke urutan nomor 2 bukan ke nomor 10 atas nama DR. Ir. Ady Setiawan, SH, MH. Nah itu menunjukkan fakta dan realitas pertanyaan ada gerangan di balik itu semua.

Bagi PKSPD atau saya, cukup dengan 5 poin itu saja untuk bisa menakar omong kosong dan tong kosong nyaring bunyinya itu. Mari kita buktikan, apakah pada 15 Desember 2021, Dirut baru sudah bisa membuat neraca dan neracanya sudah bisa diakses publik dengan digitalisasi itu atau hanya omong kosong belaka, dan itu sama sekali bukan Dirut yang profesional dan paham dengan manajemen moderen.

“Buat apa ada pansel, hanya buang-buang uang rakyat saja, jika faktanya suka-suka atau selera kehendak Bupati Nina. Padahal tak perlu uji akademik dan wawancara, tinggal buka lowongan lantas semua pelamar dipilih sesuka hatinya. Tidak perlu sok-sokan bermartabat,” pungkas Oush’j Dialambaqa. (RT)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles