Tegal, Demokratis
Dugaan kasus pengeroyokan di wilayah Pantura tepatnya di Desa Purwahamba, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, menyebabkan satu korban meniggal dunia.
Menurut informasi yang didapat Demokatis, kejadian terjadi pada tanggal 4 Desember 2025 lalu, sekitar pukul 12.00 WIB, mengakibatkan Seh Akbar Maolana, remaja usia 15 tahun, meninggal dunia.

Menurut keterangan orangtua korban, Parikhin bin Kasum, ketika dikonfirmasi, baru-baru ini, menerangkan, ketika malam tanggal 4 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, anaknya berpamitan akan menginap di rumah kakeknya, dan sempat keluar, kemudian balik ke rumah lagi meminta uang Rp10.000 untuk membeli rokok, dan akhirnya dijemput temannya bernama Dimas, lalu pergi.
“Namun keesokan harinya, saya mendapat kabar dari grup Facebook anak saya telah berada di Rumah Sakit Suradadi dalam keadaan meninggal,” terangnya.
Saat ini kasus ini tengah ditangani oleh Polisi Sektor Suradadi dengan penyidik IPDA Adi Guntoro, S.I.P., MH dan penyidik pembantu AIPTU Muhadi, SH. Namun sangat disayangkan kasus ini berjalan dengan sangat lambat.
Kejaksaan Negeri Slawi ketika dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026) melalui Kasi Pidana Umum mendapatkan irformasi, baru menerima surat SPDP hari Rabu, 4 Februari 2026. (JP)
