Indramayu, Demokratis
Menyikapi fenomena infrastruktur yang ada di wilayah Indramayu, publik beserta tokoh lintas organisasi menyoroti sejumlah kegiatan yang ada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Selain diduga banyak pekerjaan di Dinas PUPR yang dinilai oleh publik bermasalah, peran dinas sebagai penanggung jawab kegiatan di lapangan pun diduga tutup mata.
Hal di atas senada dengan apa yang disampaikan oleh Dewan Pimpinan Distrik Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM-GMBI) Kabupaten Indramayu.
Dalam surat edaran yang diterima oleh Demokratis, bahwa LSM GMBI besok akan melakukan audensi kepada Bupati Indramayu, Nina Agustina, di pendopo hari Rabu tanggal 10 Juni tahun 2021 pukul 13.00 Wib.
Adapun dalam agenda audensi dan tuntutan tersebut yaitu, perombakan total pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“LSM GMBI meminta kepada pemerintah agar agenda yang telah dibuat itu, Pemkab segera menyediakan waktu dalam acara audiensi yang akan datang,” ujar Ono Cahyono selaku Ketua Distrik Kepada Demokratis.
Dari temuan dan fakta di lapangan yang ditemukan oleh Demokratis di antaranya, pembangunan Mall Pelayanan Publik, pembangunan Gedung Korpri, pembangunan pasar baru Indramayu, gudang farmasi, dan pembangunan gedung kantor di Dinas Kesehatan.
Hasil konfirmasi Demokratis ke Dinas PUPR Indramayu pada Selasa (9/11/2021), melalui Alfes salah satu pejabat di bidang tata bangunan mengatakan bahwa untuk mendapatkan keterangan maupun jawaban terkait pekerjaan infrastruktur yang diuraikan di atas ada pada Krisdiyantoro selaku Kepala Seksi Tata Bangunan.
Pasca pergantian Plt Kepala Dinas PUPR dari Maman Kostaman ke Asep Abdul Mukti ST., M.Si sebagai Kepala Dinas yang baru. Asep terkesan kurang responsif dan diduga kurang kooperatif. (RT)