Subang, Demokratis
Ratusan warga Desa Gunung Sembung dan Desa Gembor, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, menggeruduk PT. Meiloon yang berada di Kawasan Industri PT. Taifa Jaya Development persisnya di Jalan raya provinsi antara Pagaden-Subang, Senin pekan lalu.
Mereka merupakan masyarakat yang terdampak adanya pembangunan kawasan industri PT Taifa Jaya Development dan pembangunan pabrik PT. Meiloon Technology Indonesia.
Tujuan awalnya di antaranya untuk memprioritaskan penyerapan tenaga kerja di wilayah sekitar, namun pada kenyataannya tidak sesuai dangan tujuan yang dimaksud.
Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Ujang Wahyudin, bahwa tujuan unjuk rasa masyarakat Desa Gunung Sembung dan Desa Gembor ke PT. Meiloon menginginkan adanya perekrutan tenaga kerja mempioritaskan yang ada di Desa Gunung Sembung dan Desa Gembor.
“Kami inginkan untuk perekrutkan tenaga kerja yang harus diterima oleh PT. Meiloon intinya harus mempioritaskan di dua desa antara Desa Gunung Sembung dan Desa Gembor,” katanya.
Dalam aksi tersebut langsung diterima dan beraudiensi antara pengunjuk rasa dengan pihak management PT. Meiloon yang diwakili Mister Lee. Dirinya mengatakan bahwa pihak perusahaannya sudah mengikuti aturan-aturan yang ada di Indonesia khususnya di Subang.
Untuk perekrutan tenaga kerja itu sudah komitmen bahwa dalam perekrutan nanti akan mempioritaskan warga masyarakat yang ada di wilayah seputar PT. Meiloon, dan aksi penyampaian aspirasi yang dilontarkan para pengunjuk rasa itu dinilainya sangat prematur, karena pihak PT. Meiloon belum menginformasikan masalah perekrutan tenaga kerja.
“Pihak kami belum menginformasikan masalah perekrutan tenaga kerja dan ini sangat prematur sekali, dan intinya kami akan memprioritaskan masyarakat yang ada di wilayah perusahaan kami, dan juga kami sudah mengikuti peraturan peraturan yang ada di Indonesia ini, atau di Subang ini,” kata Mister Lee dalam acara audensi dengan pihak pengunjuk rasa.
Di acara ujung audensi yang berlangsung di gedung PT Meiloon tersebut diakhiri dengan penandatangan berita acara kesepakatan kedua belah pihak antara pihak pengunjuk rasa dan pihak PT. Meiloon yang disaksikan langsung oleh Kapolsek dan Danramil Pagaden juga Kepala Desa Gunung Sembung dan Desa Gembor. (Abh)