Aceh Tenggara, Demokratis
Pos Kesehatan Masyarakat Desa (Poskesdes) berfungsi sebagai wadah bagi kesehatan masyarakat desa. Poskesdes siap melayani segala keluhan masyarakat mengenai kesehatan desa sebelum penanganan lebih lanjut ke Puskesmas lalu ke Rumah Sakit.
Bukan hanya itu, dengan adanya Poskesdes masyarakat akan lebih mudah mendapatkan pelayanan kesehatan karena lebih cepat dan dekat. Hal ini sudah pasti meringankan beban masyarakat ketika mendadak sakit.
Namun hal sebaliknya terjadi di Desa Sepakat Segenep. Bangunan sudah berdiri dengan ukuran bangunan yang cukup besar dan juga 100 persen sudah selesai dan anggarannya pun pun cukup besar untuk pembangunan Poskesdes tersebut, tapi tak pernah difungsikan sejak selesai dibangun. Apa sebab dan akibat dengan tidak difungsikannya Poskesdes tersebut tentu pasti ada alasan. Tak akan ada asap kalau tidak ada api.
Jumat, 22 November 2019 sekira menjelang mahgrib, tim Demokratis melakukan tugas kontrol sosial di Desa Sepakat Segenep, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh. Di desa tersebut bangunan Poskesdes sudah lima tahun lamanya diduga tak difungsikan. Ironisnya lagi semenjak bangunan Poskesdes itu selesai dibangun 100 persen tak pernah melayani masyarakat yang sakit.
Letak bangunan Poskesdes Sepakat Segenep tepat di pingir jalan yang menghubungkan Kecamatan Semadam dan Kecamatan Tanoh Alas, Agara. Letak bangunan Poskesdes bersebelahan dengan rumah milik Kepala Desa Sepakat Segeneb Semadam. Jarak antara bangunan Poskesdes dengan rumah Kades Sepakat Segenep hanya lebih kurang 10 meter.
Di kediaman Kades Sepakat Segeneb LK tak bisa dimintai keterangan terkait bangunan Poskesdes dikarenakan Kades sudah tak lagi berada di rumah. Pihak keluarga menyebut barusan beranjak ke luar.
“Tadi memang Kades LK duduk di sini, dan baru saja keluar. Mungkin nanti malam balik, mau juga bentar lagipun pulang,” ujar salah satu keluarga Kades Sepakat Segenep Semadam LK yang sedang duduk di teras rumah.
Salah satu keluarga Kades LK ketika ditanyai mengenai kondisi bangunan Poskesdes Desa Sepakat Segenep yang tak berfungsi itu, keluarga Kades LK meminta kepada tim Demokratis untuk dilakukan penelusuran akan sebab tak berfungsinya bangunan Pokesdes tersebut.
“Kalau kalian tanya berfungsi atau tidak Poskesdes Sepakat Segenep, cobalah kalian telusuri kenapa tak difungsikan,” imbuh salah satu keluarga Kades LK kepada Demokratis.
Akhirnya Tim Demokratis pun meminta untuk mengambil gambar gedung Poskesdes tersebut. “Oh baiknya langsung sama kepala desa aja, pak,” kata salah satu keluarga Kades LK.
Di lokasi bangunan Poskesdes Sepakat Segenep Semadam, tim Demokratis yang sudah cukup lama menunggu Kades LK, namun hingga suara ngaji menjelang mahgrib mesjid setempat terdengar, Kades LK tak munjul juga.
Tim Demokratis yang menunggu di teras rumah Kades LK, sempat berbincang dengan salah satu rekan Kades LK. Aneh jadinya ketika rekan Kades LK itu menelepon keberadaan dia yang sudah dinanti-nanti, ternyata dalam percakapan rekan Kades LK dan Kepala Desa Sepakat Segenep LK, keberadaan Kades LK sedang tergolek di dalam rumah. Kades LK lewat percakapan rekan dia, meyahut jika dirinya sedang tak enak badan.
Menurut informasi, tak berfungsinya bangunan Poskesdes Desa Sepakat Segenep Semadam karena kendala tak dibayarkan oleh Pemda Aceh Tenggara pada masa pemerintahan Sanu-Alibasrah. Tanah milik Kepala Desa Sepakat Segenep LK yang sekarang sudah berdiri bangunan Poskesdes beberapa tahun lalu dari Pemerintah Agara.
Hingga berita ini diturunkan, tim Demokratis belum bisa melakukan konfirmasi dengan pihak Kapus Semadan, Dinkes Agara serta pihak Bagian Umum Kantor Bupati Aceh Tenggara. Berhubung waktu hari dinas pada PNS Pemda Aceh Tenggara lima hari kerja, hari Sabtu dan Minggu libur. (Tim)