Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pakta Integritas Bebas Tambang Laut Sudah Disepakati, Tinggal Menunggu Implementasinya?

Belitung, Demokratis

Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD dengan Bupati dan Forkopimda akhirnya dapat terlaksana dengan baik, Kamis (25/11/2021).

Sebelumnya rencana penolakan tambang laut sudah pernah dibahas di Rumah Adat Kabupaten Belitung pada hari Senin, 8 November 2021.

Pertemuan itu dimotori oleh Lembaga Adat Melayu Belitung (LAMBel) H Hadi Ajin dengan menghadirkan para tokoh masyarakat Belitung dari beragam elemen membahas penolakan tambang laut pada khususnya.

Sementara itu pada hari Kamis, 25 November telah disepakati Pakta Integritas “Belitung Bersih dari Tambang Laut” bersama Ketua LAMBel, Bupati dan Forkopimda, dihadiri dan disaksikan juga oleh para tokoh Belitung dari beragam elemen. Dan berikut isi pernyataan tersebut.

Bersama-sama berkomitmen dan menjamin dalam mewujudkan Belitung bebas dan bersih dari tambang laut, serta akan bersikap tegas apabila ada pihak yang mencoba menambang di laut Belitung dengan alasan apapun:

  1. Merespons secara cepat, tanggap terkait berbagai masalah pertambangan yang merusak lingkungan akhir-akhir ini, tentunya ada langkah-langkah strategis dalam penanganannya.
  2. Meneruskan agenda ini dengan cara menjaga dan mengawal Kabupaten Belitung agar tetap bebas tambang laut dari tataran kebijakan paling terendah sampai dengan tataran kebijakan paling tertinggi.
  3. Bersama-sama melakukan pengawasan dengan bersungguh-sungguh agar tidak terjadi penambangan ilegal di laut Belitung, yang merusak lingkungan dan mematikan potensi pariwisata dan perikanan di Kabupaten Belitung.
  4. Tidak akan mengeluarkan rekomendasi apapun bentuknya yang berkaitan dengan tambang laut di Kabupaten Belitung.
  5. Menindak tegas dan memberi sangsi sesuai UU kepada aparatur negara yang berani terlibat dalam tambang laut, serta mencopot jabatan apabila terdeteksi dengan berani membekengi/berada dalam aktivitas tambang laut.
  6. Meminta jajaran Bupati, Forkopimda dan DPRD selalu menjaga integritas sesuai ikrar dan sumpah ketika dilantik sebagai pejabat negara, sebagaimana pada Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi dasar negara.

Dengan telah disepakati bersama Pakta Integritas “Belitung Menolak Tambang Laut” tentunya berharap komitmen bersama menjalankan amanah itu dan mau serta mampu mengimplementasikannya dengan bijaksana. (JN)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles