Jumat, September 20, 2024

Musdes RKPDes Karya Bhakti Tetapkan 5 Skala Prioritas

Rantaurasau, Demokratis

Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Karya Bhakti, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, mengadakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2022 di Aula Kantor Desa, Jumat (26/11/2021) lalu.

Kades  Karya Bhakti, Ngatijo, dalam sambutannya tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada peserta yang hadir mengikuti Musdes penetapan RKPDes.

“Kita berharap apa yang telah menjadi usulan masyarakat bisa terealisasi, baik itu melalui APBDes, APBD Kabupaten, APBDP, bahkan APBN,” doanya.

“Kepada Tim RKPDes yang sudah dibentuk melalui musyawarah desa agar benar-benar mencermati serta mengkaji sesuai RPJMDes  dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” sambungnya.

Selain itu Ngatijo juga mengimbau agar masyarakat yang belum mengikuti vaksinasi, agar segera mengikuti vaksin.

“Ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” ujarnya.

Lebih lanjut ia berharap agar kepala dusun ataupun ketua RT lebih aktif untuk mensosialisasikan kepada warganya tentang pentingnya vaksinasi.

Kasi PPM Edison menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan rencana kerja pemerintah desa serta penyusunan rancangan anggaran pendapatan belanja desa di tahun 2022 mendatang.

“Penetapan RKPDes ini harus mencermati atau seiring dengan visi-misi kepala desa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) sejak dilantik pada tahun 2020, karena jabatan kepala desa berakhir tahun 2026,” terangnya.

Kemudian lanjut Edison, untuk prioritas pengelolaan DD tahun 2022 sesuai Permendes 7 Tahun 2021, di antaranya pembayaran insentif honor PUD, Posyandu, makanan tambahan bagi anak PAUD dan BLT.

“Sisanya boleh dipergunakan untuk kegiatan fisik. Sedangkan untuk kegiatan fisik dengan catatan satu di antaranya harus Padat Karya Tunai (PKT) yaitu harus masyarakat setempat,” paparnya sembari mengatakan pengelolaan APBDes pihak Pemdes juga harus transparan.

Sementara Anita Wulandari Pendamping Desa mengatakan prioritas pengelolaan anggaran DD Tahun 2022 berdasarkan Permendes Nomor 7 Tahun 2021.

“Untuk pekerjaan fisik fungsinya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat atau pemulihan ekonomi nasional,” tandasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Rantau Rasau Budi Wahyu, S.STP, MH, diwakili Kasi PPM, Edison Kades Karya Bhakti Ngatijo, Pendamping Desa Anita Wulandari, BKTM, Babinsa, Ketua BPD  beserta anggota, guru PAUD, Kader Posyandu, Kepala Dusun, Ketua RT, toga, tomas, dan Karang Taruna.

Adapun rincian RKPDes untuk tahun 2022 adalah:

  1. Rehab ringan gedung PAUD RT 13 Dusun Karya Jaya;
  2. Rehab berat gedung Posyandu RT 10 Dusun Semubuk;
  3. Lanjutan kantor desa;
  4. Lanjutan jalan rabat beton RT 09 Dusun Semubuk;
  5. Lanjutan jalan rabat beton RT 01 sampai RT 03 Dusun Bakti Utama.

Kegiatan diakhiri dengan penanda tanganan kesepakatan RKPDes untuk tahun 2022 antara BPD dan Pemdes. (Ramzi)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles