Subang, Demokratis
Sebanyak 81 Kelompok Tani (Kelota) Manggis yang mengelola program Upland Manggis, tersebar di 34 desa dan 8 kecamatan wilayah selatan Kabupaten Subang dengan luas 1.065 hektar mendapat kucuran dana kisaran Rp14-15 miliar untuk TA 2021. Sedangkan sisanya dari pagu anggaran sebesar Rp31 miliaran akan direaisasikan pada TA 2022 mendatang.
Program Upland Manggis di bawah kendali Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Subang sendiri merupakan proyek pengembangan Sistem Pertanian Terpadu di daerah Dataran Tinggi /Upland (The Development of Integrated Farming at UpLand Area). Sumber dananya berasal dari APBN (Kementan Dirjen Sarana Prasarana) yang merupakan hibah dari luar negeri, dengan nilai total sebesar Rp120 juta dolar.
Kabid Sumber Daya Manusia (SDM) Distan Kabupaten Subang H. Nana Supriatna mengatakan, tadinya akan dicairkan semuanya sebesar Rp31 miliar, tapi tidak memungkinkan tahun 2021 ini, lalu infonya akan cair sekitar Rp23 miliar tapi juga tidak memungkinkan tahun ini.
“Jadi kemungkinan cairnya Rp14 –15 miliaran. Tapi yang tahu detailnya Kasi terkait, Pak Johan selaku manajer, dia yang langsung mengelola,” ujarnya kepada awak media.
Anggaran sebesar Rp15 miliaran itu sudah disalurkan kepada 81 kelompok tani Manggis yang tersebar di 8 kecamatan. “Uangnya langsung dicairkan ke setiap kelompok,” ucapnya.
Nana mengungkapkan, anggaran sebesar itu direalisasikan untuk membangun sarana prasarana, yakni pembuatan jalan usaha tani, embung, saluran irigasi, dan damparit.
“Adapun untuk bibit, pupuk, pestisida dan pelaksanaan tanam manggis, rencananya tahun 2022 nanti,” tuturnya.
Diketahui, proyek upland bertujuan meningkatkan produktivitas pertanian, pendapatan petani di daerah dataran tinggi melalui pengembangan infrastruktur lahan dan air, pengembangan sistem pertanian modern dan penguatan sistem kelembagaan. Dirintis sejak 2019, proyek upland merupakan kegiatan pengembangan komoditas pertanian unggulan yang berorientasi ekspor, dibiayai dari pinjaman Islamic Development Bank (IsDB) dan Internasional Fund For Agricultural Development (IFAD) yang dihibahkan ke Pemerintah Daerah yang wilyahnya menjadi pilot project pelaksanaan program ini.
Adapun daerah yang wilayahnya dijadikan pilot proyek program upland di antaranya Kabupaten Banjarnegara, Garut, Gorontalo, Lebak, Lombok Timur, Magelang, Malang, Minahasa Selatan, Purbalingga, Sumabawa, Sumenep, Tasikmalaya, dan Subang. (Abh)