Selasa, November 26, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkot Medan Akan Naikkan Mutu Pendidikan Usai Pandemi

Medan, Demokratis

Pandemi Covid-19 yang melanda sudah dua tahun ini berdampak pada hampir seluruh sektor kehidupan, termasuk sektor pendidikan. Hal ini menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, guna meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di tahun 2022 mendatang.

Oleh karena itu, Wali Kota Medan, Bobby Nasution telah menaikkan anggaran untuk pendidikan berupa bantuan yang diperuntukkan bagi tenaga pengajar dan bantuan bagi pelajar yang ada di Kota Medan.

“Dalam meningkatkan mutu dan kualitas Pendidikan tentunya hal yang pertama diperhatikan adalah komposisi SDM baik itu tenaga pengajar maupun peserta didik. Oleh karenanya, di tahun depan saya telah meminta Dinas Pendidikan apa saja yang bisa dinaikkan untuk tenaga pendidik maupun peserta didik segera naikkan,” kata Bobby.

Bobby menjelaskan, kenaikan bantuan untuk pendidikan ini dikarenakan APBD Kota Medan juga dinaikkan, sehingga anggaran untuk Dinas Pendidikan otomatis juga naik. Namun, hal yang terpenting adalah pemanfaatan anggaran tersebut harus tepat guna dan bermanfaat bagi peningkatan mutu dan kualitas dunia pendidikan di Kota Medan.

Melansir dari unggahan di akun Instagram @pemko.medan pada Kamis (23/12/2021), berikut informasi selengkapnya.

 

Kenaikan Anggaran Pendidikan

Pemkot Medan juga telah merinci besarnya kenaikan anggaran untuk para tenaga pengajar maupun peserta didik di tahun 2022, yakni kegiatan peningkatan kesejahteraan guru-guru non PNS/non sertifikasi dari Rp17.583.000.000 menjadi Rp23.403.605.770, peningkatan kesejahteraan guru honorer sekolah negeri dari Rp23.084.567.243 menjadi Rp25.137.112.506.

Kemudian peningkatan kesejahteraan guru MDTA dari Rp6.707.668.800 menjadi Rp6.715.801.060, peningkatan kesejahteraan guru PAUD dari Rp4.873.250.000 menjadi Rp4.873.250.000, peningkatan kesejahteraan guru TKQ/TPQ dari Rp3.178.450.400 menjadi Rp3.195.001.060 dan bantuan kesejahteraan operator sekolah negeri dari Rp3.122.269.300 menjadi Rp4.178.005.770.

Sedangkan pemberian bantuan bagi siswa, yakni bantuan perlengkapan sekolah dalam bentuk alat mewarnai dan buku gambar untuk anak PAUD dari Rp151.914.200 menjadi Rp4.662.283.000, bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa miskin tingkat SD dari Rp3.114.591.100 menjadi Rp8.999.524.770, bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa miskin tingkat SMP dari Rp3.100.629.480 menjadi Rp7.583.003.770, bantuan beasiswa bagi siswa miskin tingkat SD dari Rp3.243.750.000 menjadi Rp11.255.001.060 serta bantuan beasiswa bagi siswa miskin tingkat SMP dari Rp1.856.250.000 menjadi Rp11.253.201.060.

 

Digitaliasi Pendidikan

Sementara itu, Plt Kadis Pendidikan Topan Ginting mengatakan, evaluasi ini penting karena menjadi patokan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. Apa yang menjadi kekurangan di tahun 2021 akan dilakukan perbaikan di tahun 2022.

Topan juga menambahkan, di tahun 2022 Pemkot Medan juga akan mencanangkan sekolah digital. Oleh karena itu, pihaknya mulai saat ini juga mendorong dan merangsang dunia pendidikan untuk mengajarkan mata pelajaran pemrograman komputer (coding) bagi para siswa di sekolah.

“Sudah dua tahun ini kita merasakan Pandemi Covid-19. Tentunya kita sudah bisa belajar bagaimana kesiapsiagaan para tenaga pengajar untuk dapat menghadapi dan beradaptasi dalam hal-hal baru di era digitalisasi seperti saat ini,” jelasnya. (AS)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles