Jakarta, Demokratis
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan pembangunan sarana prasarana guna menunjang penguatan SDM dan kegiatan perekonomian, salah satunya melalui pembangunan pasar di berbagai wilayah di Indonesia. Salah satu pasar yang akan dibangun yaitu Pasar Mardika yang berlokasi di Kota Ambon, Provinsi Maluku.
“Pembangunan Pasar Mardika dilakukan untuk mengembalikan fungsi pasar sebagai prasarana perdagangan dan perekonomian rakyat sehingga menjadi bangunan yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih baik,” kata Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plt Direktur Prasarana Strategis Boby Ali Azhari pada acara Penandatanganan Kontrak Paket Pembangunan Pasar Mardika yang dilaksanakan pada Kamis (30/12/2021).
Pembangunan Pasar Mardika dilakukan dengan dengan skema multi years contract (MYC) APBN TA 2021-2023. Pekerjaan pembangunan dilakukan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Maluku bersama dengan PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk sebagai penyedia konstruksi dan PT Ciriajasa Cipta Mandiri sebagai penyedia manajemen konstruksi.
Sesuai Permen PUPR No. 22 Tahun 2018, Pasar Mardika termasuk dalam kategori bangunan tidak sederhana yang luasnya diatas 2.000 m2 dan di atas dua lantai, maka dalam pelaksanaan konstruksinya juga dipersyaratkan agar menerapkan Building Information Modelling (BIM). Atas dasar hal tersebut diharapkan menjadikan Pasar Mardika sebagai Pasar Pelopor/Pioner yang menerapkan BIM di Kepulauan Maluku.
“Diharapkan hasil pembangunan Pasar Mardika yang merupakan bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Ambon, serta memberikan nilai manfaat langsung kepada para pedagang maupun kepada masyarakat sekitar, sehingga Kota Ambon memiliki fasilitas gedung yang representatif untuk menampung aktivitas perdagangan,” kata Diana.
Diana juga berpesan kepada Tim BPPW Maluku dan penyedia jasa agar melakukan rencana mitigasi dan antisipasi yang cermat dari segala risiko yang berakibat pada keterlambatan dan kualitas pekerjaan. Tim BPPW Maluku harus senantiasa bersinergi dengan Manajemen Konstruksi dalam mengendalikan pelaksanaan, pengambilan keputusan yang cepat dan tepat dalam dinamika lapangan.
“Pastikan rencana metode konstruksi, penjadwalan pekerjaan dan pengadaan material yang tepat, Pastikan 5T yaitu Tepat Mutu, Tepat Waktu, Tepat Biaya, Tepat Administrasi, dan Tepat Manfaat,” ucap Diana. (Reimon)