Kuantan Singingi, Demokratis–
Mistok Edi Peranata adalah diduga pelaku penggelapan uang titipan warga sebanyak jutaan rupiah, dan Diduga pelaku melarikan diri bersama seorang wanita ke Aceh, Kamis (13/1/2021)
Diketahui Mistok Edi Peranata menerima titipan dari warga sebanyak jutaan rupiah pada saat di Desa Langsat, kab. Kuantan Singingi Prov. Riau dan hingga saat ini pelaku belum ditemukan dan uang titipan itu pun belum di kembalikan ke pemiliknya,
Diharapkan Pihak Berwajib dan Instansi Terkait dapat menangani kasus penggelapan dana tersebut, Hingga pelaku dapat ditangkap dan dana tersebut bisa kembali kepemilikan aslinya,
Maka dari itu, pihak berwajib dan dan instansi terkait haruslah bersikap tegas terhadap kasus penggelapan dana tersebut, sesuai bukti-bukti yang ada dan agar dapat memberi hukuman yang setimpal kepada pelaku penggelapan dana tersebut sesuai dengan UUD yang berlaku di Republik Indonesia.
-TIM